News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Penuhi Panggilan KPK, Arwin Rasyid Tegaskan Hanya Dimintai Keterangan sebagai Saksi

Arwin Rasyid memberikan pernyataan terkait kedatangannya di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi pada hari Senin, tanggal 14 Agustus 2023 dan hari Kamis, tanggal 7 September 2023 lalu.
Kamis, 14 September 2023 - 23:43 WIB
Ilustrasi KPK
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Arwin Rasyid memberikan pernyataan terkait kedatangannya di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi pada hari Senin, tanggal 14 Agustus 2023 dan hari Kamis, tanggal 7 September 2023 lalu.

Dia menegaskan bahwa kedatangannya tersebut dalam rangka memenuhi pemanggilan yang dilayangkan oleh penyidik KPK kepadanya untuk didengar keterangannya sebagai saksi terkait dengan penyidikan yang sedang dilakukan oleh KPK terhadap dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang. Kecamatan Cakung, Jakarta Timur oleh Perumda Pembangunan Sarana Jaya Tahun 2018-2019.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bankir senior tersebut menyatakan bahwa kedatangan dirinya dalam dua pemeriksaan tersebut adalah sebagai saksi dalam kasus yang sama sekali tidak ia ketahui duduk perkaranya.

Bahkan dari beberapa nama yang disebutkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut, hanya satu nama yang ia kenal.

“Satu hal yang pasti, kehadiran saya dalam dua pemeriksaan tersebut semata-mata merupakan wujud nyata pelaksanaan kewajiban saya sebagai warga negara Indonesia untuk patuh terhadap hukum dan bentuk nyata dukungan saya terhadap penegakan hukum," terang Arwin melalui keterangan tertulisnya, Kamis (14/9/2023)

Setelah menjalani dua kali pemeriksaan, dari penjelasan dan pertanyaan penyidik KPK, Arwin Rasyid baru memahami bahwa pemanggilan terhadap dirinya karena pihak KPK memerlukan informasi terkait dengan adanya kewajiban pembayaran utang RHI selaku debitur kepada suatu Perusahaan Pembiayaan di Hong Kong selaku kreditur melalui Perusahaan Konsultan Keuangan dan Bisnis yang telah didirikan oleh Arwin sejak tahun 2007 dan ditunjuk oleh Perusahaan di Hong Kong tersebut sebagai kuasa (perwakilan) di Jakarta.

Adapun wewenang yang diberikan sebagai kuasa (perwakilan) dari Perusahaan Pembiayaan Hong Kong tersebut antara lain menunjuk appraisal company guna melakukan penilaian terhadap properti yang akan dijadikan sebagai jaminan/agunan, membebankan Hak Tanggungan terhadap jaminan yang diberikan debitur, menerima pembayaran dan menagih debitur.

Lebih lanjut, ia juga menyampaikan bahwa Perusahaan Konsultan yang ia dirikan itu berhubungan dengan RHI sejak tahun 2014 atas adanya pembiayaan yang diberikan oleh Perusahaan Pembiayaan di Hong Kong kepada RHI selaku direktur pada suatu perusahaan milik RHI dengan komitmen pelunasan dalam waktu 6 bulan.

Namun kemudian hal tersebut tidak terlaksana hingga akhirnya antara debitur dan kreditur sepakat dilakukan reschedule pembayaran. Arwin menyoroti persoalan yang terjadi adalah terkait dengan masa pelaksanaan reschedule pembayaran tersebut, yang menurut penelusuran KPK uang pembayaran yang diterima dari RHI pada tahun 2019 diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi yang sedang diperiksa oleh KPK.

“Kami dari Perusahaan Konsultan sekaligus sebagai kuasa dari Perusahaan Pembiayaan di Hong Kong sama sekali tidak mengetahui dan tidak mempunyai urusan dengan transaksi yang diduga sebagai tindak pidana korupsi tersebut, bahkan hal itu baru kami ketahui ketika ada pemanggilan pihak KPK yang kemudian kami lanjuti dengan membaca pemberitaan terkait dengan kasus yang sedang diperiksa oleh KPK, sehingga kami juga tidak sedikitpun mengetahui sumber dana pembayaran tersebut", jelas Arwin.

Arwin menegaskan, Perusahaan Konsultan selaku kuasa/perwakilan dari Perusahaan Pembiayaan di Hong Kong tersebut hanya menjalankan tugas yang diberikan, salah satunya untuk melakukan penagihan terhadap RHI secara profesional dan penuh tanggung jawab.

Tidak hanya itu, Arwin pun mengungkapkan bahwa pada pemeriksaan hari Kamis, tanggal 7 September 2023 dirinya telah menyerahkan seluruh dokumen yang menjadi alas dasar adanya transaksi pembiayaan dan kuasa serta beberapa dokumen lainnya guna mendukung keterangan yang disampaikan kepada penyidik KPK.

“Saat saya menerangkan tentang adanya pembiayaan yang diberikan oleh (Perusahaan Hong Kong) kepada RHI pada tahun 2014, saya tidak hanya memberikan jawaban itu secara lisan, namun saya juga serahkan akta perjanjian kredit yang menjadi dasar pembiayaan tersebut kepada penyidik KPK. Hal itu saya lakukan agar secara hukum terdapat keterkaitan yang saling menguatkan terhadap apa yang saya sampaikan kepada penyidik KPK.” tambah Arwin.

Arwin Rasyid juga menyampaikan tentang rasa sesalnya terhadap pemberitaan pada beberapa media online setelah kehadirannya memenuhi panggilan KPK pada tanggal 14 Agustus 2023 yang telah membuat narasi dengan memuat namanya yang seolah-olah terlibat kasus tindak pidana korupsi proyek rumah DP 0% tanpa menerapkan prinsip “cover both side”.

Di sisi lain, Arwin juga menyampaikan rasa sesalnya terhadap pemberitaan tersebut karena kasus yang sedang diperiksa oleh KPK itu baru diketahuinya setelah ada pemanggilan dari KPK, dan tanpa terlebih dahulu meminta tanggapan atau konfirmasi kepada Perusahaan Konsultan atau kepada dirinya sebagai pendiri sekaligus pemegang saham pada Perusahaan Konsultan tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Bahkan ada media yang malah memuat tanggapan dari pihak yang sesungguhnya tidak memiliki kompetensi untuk memberikan komentar terkait dengan kasus yang sedang diperiksa saat ini, terlebih lagi ada media yang mengaitkan pemanggilan saya oleh KPK dengan adanya peristiwa yang terjadi saat saya menjabat sebagai Wakil Dirut pada suatu bank.”

“Saya tegaskan ya bahwa semua narasi “framing” itu tidak benar, oleh karena itu saya mohon agar teman- teman semua dapat menggunakan dan memuat penjelasan yang telah saya berikan sebagai bentuk Hak Jawab atas adanya beberapa pemberitaan yang terkesan menyudutkan dan tidak berimbang tersebut. Terima kasih banyak yaa teman-teman media semua,” tutup Arwin. (ebs)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Media Vietnam Sebut Pemain Timnas Indonesia Ini Jadi Biang Kerok Potensi Kekacauan di Liga Belanda, Kok Bisa?

Media Vietnam Sebut Pemain Timnas Indonesia Ini Jadi Biang Kerok Potensi Kekacauan di Liga Belanda, Kok Bisa?

Media Vietnam menyoroti polemik yang melibatkan Dean James, yang disebut berpotensi memicu kekacauan di Eredivisie akibat sengketa status kelayakan bermain.
Hanya Andalkan Marselino Ferdinan? Media Vietnam Ragukan Kekuatan Timnas Indonesia

Hanya Andalkan Marselino Ferdinan? Media Vietnam Ragukan Kekuatan Timnas Indonesia

Media Vietnam menyoroti skuad Timnas Indonesia jelang Piala ASEAN 2026, dengan perhatian utama tertuju pada Marselino Ferdinan sebagai satu-satunya pemain yang.
Bareskrim Polri Bongkar Gudang Praktik Penyuntikan LPG Subsidi di Klaten

Bareskrim Polri Bongkar Gudang Praktik Penyuntikan LPG Subsidi di Klaten

Bareskrim Polri membongkar kasus penyalahgunaan gas LPG subsidi di wilayah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, pada Sabtu (2/5/2026). Dalam hal ini, dua orang pelaku berhasil diamankan.
Imigrasi Soetta Cegah Keberangkatan 42 Jemaah Ilegal Sejak Awal Musim Haji 2026

Imigrasi Soetta Cegah Keberangkatan 42 Jemaah Ilegal Sejak Awal Musim Haji 2026

Kantor Imigrasi Bandara Soekarno Hatta (Soetta) mencatat sebanyak 42 calon jemaah haji non prosedural telah dicegah keberangkatannya ke Tanah Suci sejak awal masa haji 2026.
Kasus Anak Diduga Dicekoki Miras Hingga Dilecehkan di Tangerang, Pelaku Utama Masih Buron

Kasus Anak Diduga Dicekoki Miras Hingga Dilecehkan di Tangerang, Pelaku Utama Masih Buron

Polres Metro Tangerang Kota meningkatkan kasus anak wanita yang diduga dicekoki miras hingga dilecehkan oleh gerombolan pria, di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang, dari penyelidikan ke penyidikan.
Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin meminta kepada para massa aksi May Day Internasional 2026, untuk tidak mengikuti arahan juru parkir liar.

Trending

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri meninjau langsung lokasi kejadian kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4).
Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Apakah tren wedding 2026 masih didominasi konsep mewah yang megah, atau justru bergeser ke arah yang lebih sederhana namun elegan? Perubahan ini tidak lepas dari cara pandang
Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

PT KAI (Persero) memastikan 240 penumpang Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek berhasil dievakusi dalam kondisi selamat.
Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Kabar tersebut bahkan keluar jelang selesainya musim kompetisi 2025-2026, di mana menjadi salah satu musim terbaik Dony Tri Pamungkas bersama Persija Jakarta. 
Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

​​​​​​​RSUD Kota Bekasi membludak usai tabrakan KRL dan KA Jarak Jauh di Stasiun Bekasi Timur. IGD padat, puluhan korban luka terus berdatangan dan dirawat intensif.
Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Bung Ropan bahas soal alasan Beckham Putra tak dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia. Ternyata ada alasan khusus mengapa John Herdman panggil pemain.
Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons spanduk Bobotoh "Shut Up KDM" di Tribun Utara Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) saat laga Persib vs Arema FC.
Selengkapnya

Viral