ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
tutup
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Majelis Hakim Mahkama Konstitusi saat menggelar sidang Uji Metri Undang-Undang tentang Lalu Lintas, Kamis (14/9/2023)
Sumber :
  • tvOnenews.com / Julio Trisaputra

Tok! Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan Presidential Threshold 20 Persen

Gugatan yang diajukan Partai Buruh terkait terkait aturan presidential threshold atau ambang batas pencalonan Presiden dan Wapres ditolak Mahkamah Konstitusi
Kamis, 14 September 2023 - 18:14 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan pengujian Pasal 222 Undang-Undang 7/2017 tentang pemilihan umum (UU Pemilu) yang diajukan Partai Buruh.

Aturan tersebut mengatur terkait aturan presidential threshold (PT) 20 persen atau ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden.

"Menyatakan permohonan para Pemohon tidak dapat diterima," kata Ketua MK Anwar Usman, dalam sidang pembacaan putusan, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis (14/9/2023).

Dalam pertimbangannya, Mahkamah berpendapat, Para Pemohon tidak memiki kedudukan hukum untuk mengajukan permohonan a quo.

Sehingga, pokok permohonan tidak dipertimbangkan lebih lanjut oleh Mahkamah.

"Menimbang bahwa meskipun Mahkamah berwenang mengadili permohonan a quo, namun oleh karena para Pemohon tidak memiki kedudukan hukum untuk mengajukan permohonan, a quo maka Mahkamah tidak mempertimbangkan pokok permohonan," ucap Hakim Konstitusi dalam pertimbangan hukum.

Sebelumnya, Kuasa Hukum Partai Buruh Feri Amsari mengatakan, pihaknya dirugikan dengan adanya aturan PT 20 persen.

Selain itu, Pemohon I memandang, partai politik atau gabungan partai politik (koalisi) peserta pemilu yang memenuhi ketentuan Pasal 222 UU 7/2017 pada pemilu lalu, tidak ada yang mencerminkan, memperjuangkan, atau memiliki tujuan yang sejalan dengan perjuangan dan gagasannya.

Sebab, menurut Pemohon I, sebagai partai politik yang memiliki fokus pada isu perburuhan, pertanian, agraria, lingkungan hidup, masyarakat adat, Partai Buruh bercita-cita mewujudkan negara kesejahteraan yang di antaranya berlandaskan pada kedaulatan rakyat, lapangan kerja, pemberantasan korupsi, dan jaminan sosial.

Lebih lanjut, jelasnya, dalam memenuhi syarat ambang batas tersebut, dibutuhkan perolehan kursi minimal 20 persen dari jumlah kursi DPR atau 25 persen dari suara sah secara nasional.

Lanjutnya, berkaca pada pemilu legislatif sebelumnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) hanya memperoleh 8,21 persen, Partai Demokrat hanya 7,77%, bahkan gabungan kedua partai politik itu tidak memenuhi ketentuan Pasal 222 UU Pemilu.

Dalam petitumnya, pemohon meminta agar MK menyatakan Pasal 222 UU Pemilu bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai 'Persyaratan pengusulan pasangan calon tidak diberlakukan bagi partai politik peserta pemilu yang belum pernah mengikuti pemilu anggota DPR sebelumnya'. (rpi/mii)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Usai Bareskrim sebut Ijazah Jokowi Asli, Bahlil Lontarkan Pesan Menohok

Usai Bareskrim sebut Ijazah Jokowi Asli, Bahlil Lontarkan Pesan Menohok

Usai Bareskrim Polri sebut ijazah Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi), Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia lontarkan pesan menohok
Walau Terancam Masuk Bui, Dokter Tifa Masih Nyolot Komentari Ijazah Jokowi: Map Ijazah UGM Cabang Mana?

Walau Terancam Masuk Bui, Dokter Tifa Masih Nyolot Komentari Ijazah Jokowi: Map Ijazah UGM Cabang Mana?

Walau terancam bakal masuk bui, pegiat media sosial, dokter Tifa masih nyolot kritik polemik ijazah Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi).
Kritik Pedas Rocky Gerung soal Ijazah Jokowi Dinyatakan Asli: Bukan Benda Itu

Kritik Pedas Rocky Gerung soal Ijazah Jokowi Dinyatakan Asli: Bukan Benda Itu

Usai Bareskrim Polri nyatakan ijazah Presiden RI ke-7, Jokowi asli. Sontak, pengamat politik Rocky Gerung.
Belanja Pegawai K/L Tembus Rp102 Triliun hingga April 2025, Penambahan ASN dan Tunjangan Guru Non-PNS jadi Pemicu

Belanja Pegawai K/L Tembus Rp102 Triliun hingga April 2025, Penambahan ASN dan Tunjangan Guru Non-PNS jadi Pemicu

Realisasi belanja pegawai kementerian dan lembaga (K/L) mencapai Rp102 triliun hingga April 2025, naik 6% secara tahunan dibandingkan periode yang sama di 2024.
Kesaksian Ahmad Taufan soal Memanasnya Konflik BMKG dengan Ormas Hercules

Kesaksian Ahmad Taufan soal Memanasnya Konflik BMKG dengan Ormas Hercules

Belakangan ini mencuat kabar terkait memanasnya konflik Ormas besutan Hercules, yakni GRIB Jaya dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG),
Media Vietnam Tiba-Tiba Sebut Timnas Indonesia akan Mudah Tumbangkan China: Tim Naga Skuadnya Pas-pasan

Media Vietnam Tiba-Tiba Sebut Timnas Indonesia akan Mudah Tumbangkan China: Tim Naga Skuadnya Pas-pasan

Media Vietnam tiba-tiba menyebut Timnas Indonesia akan mudah mengalahkan China pada laga penentuan bulan depan.

Trending

Media Vietnam Tiba-Tiba Sebut Timnas Indonesia akan Mudah Tumbangkan China: Tim Naga Skuadnya Pas-pasan

Media Vietnam Tiba-Tiba Sebut Timnas Indonesia akan Mudah Tumbangkan China: Tim Naga Skuadnya Pas-pasan

Media Vietnam tiba-tiba menyebut Timnas Indonesia akan mudah mengalahkan China pada laga penentuan bulan depan.
Jokowi Patahkan Omongan Megawati, Ketum PDIP: Kasih Aja, Ini Ijazah Saya, Gitu Loh!

Jokowi Patahkan Omongan Megawati, Ketum PDIP: Kasih Aja, Ini Ijazah Saya, Gitu Loh!

baru-baru ini, Jokowi patahkan omongan Ketum PDIP, Megawati Soekarnoputri mengenai keaslian ijazahnya.
Visa Haji Hampir Beres, Kemenag Ungkap Cuma Sembilan yang Belum Terbit

Visa Haji Hampir Beres, Kemenag Ungkap Cuma Sembilan yang Belum Terbit

Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama (Kemenag) Muhammad Zain menyampaikan pihaknya sudah mengurus hampir semua visa haji untuk calon jemaah haji 2025.
Timnas Indonesia Resmi Ketiban Durian Runtuh Berkat Keputusan AFC, Media China Bingung Setengah Mati

Timnas Indonesia Resmi Ketiban Durian Runtuh Berkat Keputusan AFC, Media China Bingung Setengah Mati

Timnas Indonesia ketiban durian runtuh usai keputusan mengejutkan AFC, bikin media China bingung setengah mati jelang laga hidup-mati kualifikasi Piala Dunia 2026.
Top 3 Sport: Klub Pilihan Megatron, Pevoli Indonesia Diincar Klub Korea, Megawati Hangestri Tolak Gaji Fantastis

Top 3 Sport: Klub Pilihan Megatron, Pevoli Indonesia Diincar Klub Korea, Megawati Hangestri Tolak Gaji Fantastis

Berikut artikel sport terpopuler di tvOnenews.com, Kamis (22/5/2025). Kabar soal Megawati Hangestri dan minat klub Korea untuk pemain Indonesia paling digemari.
Samurai Biru Resmi Umumkan Skuad untuk Lawan Timnas Indonesia Hari Ini, Media Jepang Justru Soroti 7 Pemain Pilihan Patrick Kluivert: Kejutan Terbesar...

Samurai Biru Resmi Umumkan Skuad untuk Lawan Timnas Indonesia Hari Ini, Media Jepang Justru Soroti 7 Pemain Pilihan Patrick Kluivert: Kejutan Terbesar...

Timnas Jepang resmi akan mengumumkan skuad untuk melawan Timnas Indonesia pada hari Ini, Jumat (23/5/2025).
4 Pemain Keturunan yang Siap Direkrut Simon Tahamata usai Ditunjuk sebagai Head of Scouting PSSI, Bisa Ubah Nasib Timnas Indonesia

4 Pemain Keturunan yang Siap Direkrut Simon Tahamata usai Ditunjuk sebagai Head of Scouting PSSI, Bisa Ubah Nasib Timnas Indonesia

Simon Tahamata resmi menjadi Head of Scouting PSSI dan berpotensi merekrut empat pemain keturunan, seperti Pascal Struijk hingga Miliano Jonathans, untuk memperkuat Timnas Indonesia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT