GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Maksimalkan Vonis Denda Bagi Yang Parkir di Trotoar di Kota Yogyakarta

Sejumlah pelanggaran parkir di trotar masih terjadi, Selasa, 23 November 2021 di Jalan Sarkem Yogyakarta.
Selasa, 23 November 2021 - 18:03 WIB
Maksimalkan Vonis Denda Bagi Yang Parkir di Trotoar di Kota Yogyakarta
Sumber :
  • tvone

Yogyakarta, DIY - Menindaklanjuti keluhan warga terkait dugaan alih fungsi trotoar yang seharusnya dipergunakan bagi pejalan kaki namun digunakan untuk memarkir kendaraan sepeda motor, parkir becak motor (bentor) bahkan beberapa gerobak milik Pedagang Kaki Lima (PKL) pun parkir di jalan Pasar Kembang (Sarkem) itu, Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta melakukan pemantauan dilokasi, Selasa (23/11/2021) siang. 

Baharuddin Kamba, Anggota Forpi Kota Yogyakarta menyampaikan dari hasil pemantauan di lokasi terdapat ada tujuh sepeda motor yang di parkir ditrotoar, lima becak motor (bentor) dan empat gerobak milik PKL yang diparkir disekitar trotoar. "....padahal, jalan satu arah ini (timur ke barat) sudah sempit sehingga menyulitkan pejalan kaki untuk mengakses trotoar", ungkapnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sejumlah warga yang melintasi jalan tersebut harus mengalah dengan turun ke jalan, karena trotoar sudah dipenuhi kendaraan bermotor. Ini jelas dapat membahayakan para pejalan kaki selain merampas hak pejalan kaki sebagai pengguna trotoar. Dilokasi ini Forpi Kota Yogyakarta tidak menemukan juru parkir (jukir). 

Tidak hanya trotoar dijadikan sasaran untuk parkir kendaraan bermotor, namun sisi utara yang ada garis biku-biku (garis biku-biku nampak pudar) pun tak luput dari tempat parkir sejumlah pemilik kendaraan bermotor, meskipun pada saat Forpi Kota Yogyakarta melakukan pemantauan tidak nampak juru parkir (jukir). Tetapi pada hari tertentu yakni Sabtu malam dengan kondisi ramai pengunjung, Forpi Kota Yogyakarta menemukan sejumlah jukir dilokasi ini. 

Forpi Kota Yogyakarta berharap kepada dinas terkait dalam hal ini Dinas Perhubungan (Dishub) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kota Yogyakarta melakukan tindakan tegas terhadap pelanggar ini. "... ya kita minta Dishub Kota Yogyakarta rutin melakukan razia terhadap kendaraan bermotor yang melanggar aturan dengan parkir tidak pada tempatnya. Jangan menunggu viral atau muncul keluhan masyarakat di media sosial baru ada tindakan," kata Bahar. 

Petugas Jogoboro juga diharapkan rutin melakukan patroli bersama pihak wilayah, dalam hal ini Kemantren Gedongtengen dan Kelurahan setempat. Toh posko Jogoboro yang berada di Parkir Abu Bakar Ali (ABA) tidak jauh dengan lokasi trotoar yang dijadikan parkir di jalan Pasar Kembang itu. Seharusnya bisa ditindak minimal ditegur. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Peran serta RT/RW maupun pengurus kampung setempat menjadi hal penting dengan memberikan pemahaman dan kesadaran bagi yang melanggar aturan dengan memarkir kendaraan tidak pada tempatnya. Vonis denda penting tetapi edukasi kepada masyarakat juga menjadi hal yang penting. Karena ketertiban dan kenyamanan menjadi tanggungjawab bersama.

"...Jika selama ini vonis denda dinilai belum memberikan efek jera bagi pelaku yang melanggar, maka perlu pemaksimalan vonis denda di Pengadilan Negeri Yogyakarta." pungkasnya.(Nuryanto/chm)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ini Kelemahan 3 Calon Lawan Timnas Indonesia FIFA Series 2026

Ini Kelemahan 3 Calon Lawan Timnas Indonesia FIFA Series 2026

Timnas Indonesia di bawah pelatih anyar John Herdman akan menjamu Bulgaria, Kepulauan Solomon, serta Saint Kitts dan Nevis. Secara teknis, masing-masing tim ...
Top 3 Timnas Indonesia: Kepincut Kualitas Jay Idzes, Keuntungan Winger Keturunan Solo Bela Garuda, Kekuatan Saint Kitts and Nevis

Top 3 Timnas Indonesia: Kepincut Kualitas Jay Idzes, Keuntungan Winger Keturunan Solo Bela Garuda, Kekuatan Saint Kitts and Nevis

Top 3 Timnas Indonesia 14 Februari 2026: bek Como berdarah Jakarta buka peluang bela Garuda, Ilias Alhaft kembali masuk radar naturalisasi, dan analisis kekuatan Saint Kitts and Nevis jelang FIFA Series.
Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Nova Arianto disebut menjadi satu dari tiga pelatih lokal yang dipercaya mendampingi John Herdman di Timnas Indonesia. Saat ini, sudah ada tiga nama yang resmi
Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, alasan utama Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan cabut status tersangka eks calon Wali Kota Palopo, Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka terkait
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

JPU dari Kejaksaan Agung, Feraldy Abraham Harahap mengatakan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023, Riva Siahaan, dituntut 14 tahun penjara,

Trending

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, alasan utama Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan cabut status tersangka eks calon Wali Kota Palopo, Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka terkait
Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

JPU dari Kejaksaan Agung, Feraldy Abraham Harahap mengatakan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023, Riva Siahaan, dituntut 14 tahun penjara,
Perkuat Kemenagan Pemilu 2029, Bahlil Kukuhkan Akademi Partai Golkar

Perkuat Kemenagan Pemilu 2029, Bahlil Kukuhkan Akademi Partai Golkar

Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia menghadiri acara Pengukuhan Akademi Partai Golkar dan Sarasehan Perkaderan di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Punya Darah Jakarta, Gelandang Madura United Jordy Wehrmann Siap Dinaturalisasi, Ingin Bela Timnas Indonesia

Punya Darah Jakarta, Gelandang Madura United Jordy Wehrmann Siap Dinaturalisasi, Ingin Bela Timnas Indonesia

Madura United menyambut positif rencana naturalisasi gelandangnya Jordy Wehrmann. Pelatih Madura United Carlos Parreira mengaku menantikan proses tersebut dan -
Roy Suryo Cs Minta Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi Dihentikan, Sebut Dapat "Ilham" dari Eks Wakapolri dan Eks Ketua PP Muhammadiyah

Roy Suryo Cs Minta Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi Dihentikan, Sebut Dapat "Ilham" dari Eks Wakapolri dan Eks Ketua PP Muhammadiyah

Roy Suryo Cs meminta kasus tuduhan ijazah Jokowi dihentikan usai mendapatkan masukan dari eks Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno dan mantan Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin.
Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama potensial dari Eropa, yakni Lyfe Oldenstam, bek Como Primavera (U-19) yang punya garis keturunan Indonesia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT