Puspom TNI Akan Sita Aset Marsdya HA Terkait Korupsi di Basarnas
Penyidik Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI berencana menyita aset-aset milik Marsekal Madya (Marsdya) TNI Henri Alfiandi (HA), terutama yang terkait dengan kasus korupsi pengadaan alat-alat di Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional (Basarnas).
Selasa, 12 September 2023 - 16:40 WIB
Sumber :
- Antara
Puspom TNI pada tanggal 31 Juli 2023 menetapkan Marsdya HA dan Letkol Adm. Afri Budi Cahyanto (ABC), mantan Koorsmin Kabasarnas, sebagai tersangka kasus suap pengadaan alat-alat di Basarnas.
Keduanya melanggar Pasal 12 a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.(ant/bwo)
Load more