News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Cak Imin Umbar Janji Politik Dana Desa Rp5 Miliar 

"Untuk 2023 ini Rp2 miliar per desa cukup. Bisa meningkat drastis Rp5 miliar per desa. Ini target yang ingin diperjuangkan di pemerintahan baru," kata Cak Imin.
Senin, 11 September 2023 - 07:51 WIB
Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar saat di Jombang, Jawa Timur, Minggu (10/9/2023).
Sumber :
  • ANTARA

Jombang, tvonenews.com - Bakal calon wakil presiden Muhaimin Iskandar atau Cak Imin memberikan janji politik soal dana desa yang nantinya akan naik menjadi Rp5 miliar per desa.

"Kami sudah menghitung dana desa untuk 2023 ini Rp2 miliar per desa cukup. Bisa meningkat drastis Rp5 miliar per desa. Ini target yang ingin diperjuangkan di pemerintahan baru," katanya saat di Jombang, Jawa Timur, Minggu (11/9/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Cak Imin saat mengadakan pertemuan dengan para kiai dan Ketua DPC PKB se-Jawa Timur di Gedung Futsal Ponpes Al Aqobah Desa Kwaron, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang tersebut juga menambahkan pihaknya intensif menjalin komunikasi politik termasuk dengan PKS.

"Terus jalan terus. Saya berupaya mendekati (PKS). Dalam waktu dekat kami akan ke PKS," katanya.

Bakal calon Wakil Presiden Muhaimin Iskandar bertemu dengan para kiai dan Ketua DPC PKB se-Jatim di Jombang sebagai konsolidasi politik.

Di hadapan mereka, Cak Imin, sapaan akrabnya menceritakan pertemuan, koalisi hingga deklarasi dengan dengan Anies Baswedan sebagai pasangan bakal calon Presiden dan bakal calon Wakil Presiden dalam Pemilu 2024.

Dirinya mendadak bertemu dengan Ketua Umum DPP Partai NasDem Surya Paloh makan malam hingga akhirnya muncul tawaran untuk bergabung menjadi bakal calon Wakil Presiden mendampingi Anies Baswedan.

"Kalau mau kita salaman, kalau tidak mau kita tidak usah bertemu sampai pemilu," kata Cak Imin menirukan ucapan Surya Paloh saat itu.

Dirinya mengaku meminta waktu dua hari melakukan konsolidasi dan melaporkan ke kiai PKB. Sejumlah kiai menyetujui hingga akhirnya dilakukan deklarasi Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar di Hotel Majapahit Surabaya tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelum bertemu kiai dan Ketua DPC PKB se-Jatim, Cak Imin juga melakukan safari politik ke sejumlah pondok pesantren dan dzuriyah pendiri NU di Jombang, yakni Ponpes Resojo Peterongan, Jombang, hingga Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang.

Di Ponpes Bahrul Ulum Tambakberas, Cak Imin bertemu pengasuh pesantren yakni K.H. Muhammad Hasib Wahab, Nyai Mahfudloh Wahab dan Nyai Hizbiyah Wahab.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT