"Kami tidak melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan karena ancaman hukuman yang dikenakan kurang dari 5 tahun dan bukan merupakan Pasal pengecualian. Meski demikian saudara Yana wajib melapor setiap hari ke Polres Sumedang," Tutur Erdi. (Lutfi/mii)
Load more