Selain itu dirinya juga menyebutkan bahwa makna dari kaidah fiqih tersebut untuk terus menerus memperbarui dan memperbaiki apabila ada sasaran yang lebih baik.
Namun, tidak pernah lupa terhadap pondasi-pondasi kokoh yang telah dirintis dan diwariskan kepada generasi-generasi yang harus dijaga dengan baik. (Kmr)
Load more