Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mengaku telah memeriksa belasan saksi terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks Denny Indrayana.
Menurutnya belasan saksi yang diperiksa penyidik termasuk saksi ahli pada kasus dugaan berita hoaks oleh Denny Indrayana.
"Kasus Denny Indrayana sudah 12 saksi. Iya sudah (termasuk) saksi ahli," kata Vivid kepada awak media, Jakarta, Kamis (31/8/2023).
Vivid menuturkan usai pemeriksaan sejumlah saksi tersebut pihaknya sempat berencana melakukan pemanggilan terhadap Denny Indrayana.
Kendati demikian, niat tersebut urung terlaksana dengan alasan terdapat saksi ahli yang belum memberikan keterangannya.
Vivid mengaku pihaknya bakal melakukan pemanggilan kepada Denny Indrayana jika semua saksi ahli telah memenuhi pemeriksaan penyidik.
Load more