Kepala BPKD DKI Jakarta Pastikan Utang Potongan TKD ASN Saat Pandemi Sudah Dibayar Lunas
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Michael Rolandi Cesnanta Brata memastikan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) Aparatur Sipil Negara (ASN) DKI Jakarta yang sempat dipotong karena pandemi Covid-19 sudah dibayarkan.
Pada tahun 2020 saat dilanda pandemi Covid-19, TKD ASN DKI Jakarta dipotong oleh eks Gubernur DKI Anies Baswedan sebesar 50 persen dengan mekanisme 25 persen dihibahkan untuk warga DKI Jakarta yang terdampak pandemi dan 25 persen ditahan.
"Kalau yang penundaan 25 persen seluruhnya sudah dibayarkan oleh Pemprov DKI Jakarta kepada seluruh ASN DKI Jakarta. Jadi tidak ada yang belum dibayarkan," kata Michael.
Michael menyebutkan di dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 49 Tahun 2020 TKD dibagi menjadi tiga bagian.
"50 Persen tetap dibayar, 25 persen dirasionalisasi dan 25 persen ditunda. Pembayaran bertahap sejak bulan Januari 2021 sampai dengan April 2021," jelasnya.
Menurut Michael, untuk 50 persen TKD tidak ada masalah karena tetap diterima oleh ASN yang bersangkutan.
Sementara 25 persen rasionalisasi memang perintah Anies Baswedan untuk dijadikan kontribusi ASN dalam turut serta membiayai penanganan Covid-19.
Sementara itu, untuk 25 persen rasionalisasi sudah dibayar lunas oleh Pemprov DKI Jakarta pada tahun 2021.
Sebelumnya, seorang mahasiswi bernama Septi dari jurusan Hubungan Internasional, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Universitas Indonesia (UI) yang bertanya kepada eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam forum diskusi.
Septi mengaku dia adalah anak seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) DKI Jakarta. Dia menyinggung Anies Baswedan yang kerap mempelopori kesejahteraan dalam setiap pidatonya.
"Dari pemaparan bapak sering sebut kesejahteraan. Saya berasal dari keluarga dengan ayah seorang ASN. Saya mau tanya sama bapak cara mencapai kesejahteraan tersebut, apa yang akan dilakukan jika menjadi presiden terpilih?," kata dia.
"Padahal utang janji pada ASN saat pandemi lalu aja belum bapak lunasi, potongan gaji ASN untuk menangani pandemi pada saat itu," sambung dia. Sontak pertanyaan Septi disambut riuh tepuk tangan mahasiswa UI lainnya.
Anies pun mencoba untuk menjawab. Menurut dia, itu bukan potongan dari gaji melainkan dari Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) dan dipotong sebesar 50 persen.
Load more