News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Keji! Bocah 7 Tahun Dicabuli Kakek, Paman dan Tetangga, Sampai Kena Penyakit Kelamin

Kepolisian Polres Buleleng, Bali, menangkap tiga orang pelaku pencabulan terhadap seorang bocah perempuan berusia tujuh tahun yang terjadi di Bali.
Rabu, 30 Agustus 2023 - 19:33 WIB
ketiga pelaku adalah orang dekat korban yaitu PD (80) yang merupakan kakek korban, KM (30) paman korban dan KA (43) adalah tetangga korban.
Sumber :
  • tvOne - aris wiyanto

Buleleng,  tvOnenews.com - Kepolisian Polres Buleleng, Bali, menangkap tiga orang pelaku pencabulan terhadap seorang bocah perempuan berusia tujuh tahun yang terjadi di wilayah Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, Bali.

Ironisnya, ketiga pelaku adalah orang dekat korban yaitu PD (80) yang merupakan kakek korban, KM (30) paman korban dan KA (43) adalah tetangga korban.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tak hanya dicabuli berulang kali, korban pun mengidap penyakit menular seksual (PMS) yang diduga ditularkan oleh tersangka berinisial KM yang merupakan paman korban.

"Mengungkap kasus persetubuhan dan pencabulan anak di bawah umur. Yang kita amankan tiga orang tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Picha Armedi, Rabu (30/8).

Peristiwa ini terungkap saat korban mengeluh kepada orang tuanya pada Sabtu (12/8), bahwa ia merasa sakit di kemaluannya. Lalu, orang tua korban mengecek kemaluannya dan mendapatkan ada cairan putih kekuningan di kemaluan anaknya.

Selanjutnya, orang tua korban mengajak anaknya ke Puskesmas dan diberikan obat namun tidak kunjung sembuh. Lalu, pihak Puskesmas memberikan rujukan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Buleleng, dan sampai di sana korban diarahkan ke spesialis kulit kelamin dan dibawa ke bagian laboratorium untuk dilaksanakan swab.

Kemudian, karena ada kecurigaan kalau korban mengalami persetubuhan korban diarahkan ke dokter forensik untuk dilaksanakan pemeriksaan dan ditemukan terdapat robekan akibat persetubuhan. Lalu, dokter menyampaikan kepada orang tua korban agar menanyakan kepada korban dengan siapa berhubungan badan.

Lalu, korban menjawab bahwa telah disetubuhi oleh kakeknya yaitu PD, pada Selasa (1/8) lalu sekira pukul 05.00 WITA pada saat korban menginap di rumah kakeknya. Kemudian, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, aksi bejat tersebut dilakukan PD, sebanyak empat kali dan yang terakhir dilakukan pada Selasa (1/8) lalu.

Aksi bejat PD tersebut dilakukan saat korban menginap di rumahnya dan diketahui saat melakukan aksinya PD membekap korban dengan menggunakan selendang.

"Tersangka membekap korban menggunakan selendang," imbuhnya.

Sementara, untuk KM yang merupakan paman korban melakukan pencabulan saat korban sedang sendiri di rumahnya yang terjadi pada akhir Bulan Juli 2023 lalu. Sedangkan, orang tua korban sedang pergi tidak tahu kemana. Kemudian tersangka menarik korban dan memangku korban dan lalu melakukan pencabulan kepada korban.

"Korban diduga tertular penyakit menular seksual dari tersangka ini. Karena tersangka juga menderita penyakit menular seksual," ungkapnya.

Sementara, pengakuan tersangka KM mencabuli korban sebanyak dua kali. Tetapi korban maupun tersangka tidak mengingat tanggal kejadian dan sebelum mencabuli korban KM lebih dulu membujuk korban untuk menuruti hasratnya.

Tak sampai di situ, bocah malang itu rupanya juga dicabuli dan diperkosa oleh tetangganya sendiri yaitu KS yang terjadi pada Senin (24/7) sekitar pukul 12.30 WITA.

Saat itu, korban berjalan melewati kebun dan pada saat itu korban melihat tersangka sedang duduk di pondok yang berada di dalam kebun. Kemudian, tersangka memanggil sambil mendekati korban dan lalu menarik korban dan mengajak ke dalam pondok tersebut. Kemudian, sesampai di dalam pondok tersangka mendorong korban hingga terbaring di atas kasur dan memperkosanya.

Sementara, modus tersangka kepada korban dengan cara memberikan kue kepada korban dan tersangka menyetubuhi korban sebanyak dua kali.

"Modus operandinya bujuk rayu dengan memberikan kue kepada korban. Pengakuan korban disetubuhi dua kali di kebun," ujarnya.

Selain itu, dari peristiwa ini PD yang merupakan kakek korban juga tertular penyakit PMS. Dan kasus kekerasan seksual terhadap anak ini berhasil diungkap polisi setelah orang tua korban melaporkan kasus tersebut ke Unit PPA Polres Buleleng.

Kemudian, dari pengakuan ketiga tersangka mengaku melakukan pencabulan karena suka pada anak kecil. Pihak kepolisian juga masih mendalami untuk memastikan apakah tiga tersangka bersekongkol untuk mencabuli dan memperkosa korban yang sama. Tapi pihaknya, memastikan tidak ada komunikasi antara ketiga tersangka.

"(Alasannya) karena (ketiga tersangka) senang bersama anak kecil, kami masih dalami itu. Korban tidak berani melapor, karena takut dan diancam dengan tersangka. Dan diketahui saat mengeluh kesakitan pada kemaluannya akhirnya cerita kepada orang tuanya," ujarnya.

Sementara, saat ini korban ditempatkan di rumah aman dengan didampingi oleh psikolog dan Pekerja Sosial (Peksos), untuk memulihkan kondisinya.

"Saat ini, melakukan pendampingan dan masih dalan penyembuhan terkait penyakit yang dideritanya," ujarnya.

Untuk ketiga tersangka telah ditangkap dan dan berada di Rutan Mapolres Buleleng. Untuk tersangka KM, dijerat dengan Pasal 82 Undang-undang RI, Nomor 17, Tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara, atau denda Rp 5 miliar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian, untuk, tersangka PD dan KA dijerat Pasal 81 Undang-undang RI Nomor 17, Tahun 2016 tentang perlindungan anak, dengan ancaman 15 tahun penjara atau denda paling banyak Rp 5 miliar. (awt/gol)

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo, secara tegas membantah isu yang menyebut Presiden Prabowo Subianto memiliki lahan perkebunan kelapa sawit di wilayah Aceh, Sumatera Utara, maupun Sumatera Barat.
ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Pria berusia 42 tahun itu akan mulai bekerja pada bulan depan dengan durasi kontrak selama 1,5 musim. Yudai Yamamoto mengaku memiliki alasan khusus mengapa menerima tawaran ini.
Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bung Harpa bicara soal kemungkinan John Herdman dipecat dari Timnas Indonesia jika terjadi pergantian Ketua Umum PSSI, apakah akan dipecat atau dipertahankan?
Tak Perlu Membalas, Baca Doa Perlindungan Agar Terhindar dari Kedzaliman Membuat Hati Lebih Tenang

Tak Perlu Membalas, Baca Doa Perlindungan Agar Terhindar dari Kedzaliman Membuat Hati Lebih Tenang

Salah satu ikhtiar terbaik adalah memanjatkan doa agar Allah memberikan perlindungan dari orang-orang dzalim serta menentramkan hati dari rasa marah dan dendam

Trending

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia, Gugun Gumilar hadiri dalam acara pemasangan papan nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Senin (22/12)
Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi oleh oknum polisi Probolinggo memasuki babak baru. Tim Kuasa Hukum Korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LIRA Jawa Timur menegaskan bahwa perkara yang dilaporkan ke Polda Jawa Timur bukanlah tindak pidana biasa, melainkan dugaan kejahatan berat yang mengarah pada pembunuhan berencana.
Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Kuasa hukum Roy Suryo dan kawan-kawan, Ahmad Khozinudin, mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan,
Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Penumpang Bus Transjakarta dimaki-maki oleh ibu-ibu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ia menceritakan kronologi terjadi di kursi non-prioritas.
Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradila Amalia Najwa (21) oleh oknum polisi Probolinggo yang tak lain adalah kakak ipar..
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT