Mario Dandy dan Angelina Embun Anak Rafael Alun Terlibat Cuci Uang Hasil Korupsi
- Julio Trisaputra-tvOne
Jakarta, tvOnenews.com - Mario Dandy dan Angelina Embun anak Rafael Alun terlibat cuci uang hasil korupsi.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan cara mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo melakukan pencucian uang diduga hasil dari gratifikasi dianggap suap.
Rafael Alun melibatkan Ernie Meike Torondek istrinya, Irene Suheriani Suparman ibunya hingga Mario Dandy Satriyo dan Angelina Embun Prasasya kedua anaknya.
Pada tahun 2014, bertempat di Showroom Volkswagen Jakarta, jaksa KPK mengatakan Rafael Alun membeli satu unit mobil VW Beetle 4 A/T tahun 2014 warna merah nomor polisi AB 1708 SY seharga Rp400 juta untuk digunakan Angelina Embun.
"Bahwa untuk menyamarkan transaksi tersebut, maka jual beli dilakukan oleh Irene Suheriani Suparman dan surat-surat kendaraan diterbitkan atas nama Irene Suheriani Suparman. Kemudian pada tahun 2022 surat-surat kendaraan dibalik nama atas nama Angelina Embun Prasasya dengan nomor polisi baru, yakni B 2817 AP," ujar jaksa KPK Arif Rahman Irsady saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (30/8/2023).
Mario Dandy dan Angelina Embun anak Rafael Alun terlibat cuci uang hasil korupsi. Dok: Julio Trisaputra-tvOne
Pada tahun 2020, bertempat di Apartemen Capitol Suites Jakarta, Rafael Alun membeli satu unit kendaraan roda empat merek Toyota Land Cruiser 200 VX-R 4x4 AT tahun 2019 dengan nomor polisi B 10 VVW seharga Rp2.170.000.000 dari Donny Tagor selaku penjual.
"Bahwa untuk menyamarkan transaksi tersebut, maka pembelian dilakukan oleh terdakwa bersama-sama dengan Mario Dandy Satriyo. Kemudian pada kurun waktu tanggal 28 November 2020 sampai dengan tanggal 2 Desember 2020, terdakwa bersama-sama dengan Mario Dandy Satriyo membayar pembelian kendaraan tersebut dengan cara sebagian dikirim ke rekening BCA atas nama Donny Tagor dan sebagian lagi diserahkan tunai dalam bentuk valuta asing," jelas jaksa.
Rafael Alun bersama Ernie Meike didakwa menerima gratifikasi dianggap suap sebesar Rp16,6 miliar terkait perpajakan.
Penerimaan gratifikasi tersebut melalui PT Artha Mega Ekadhana (ARME), PT Cubes Consulting, PT Cahaya Kalbar dan PT Krisna Bali International Cargo.
Load more