GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Upah Minimum Provinsi Sulsel Naik Rp876

Upah Minimum Provinsi Sulawesi Selatan (UMP Sulsel) pada 2022 sebesar Rp3.165.876, sebelumnya UMP Sulsel tahun 2021 sebesar Rp 3.165.000.
Jumat, 19 November 2021 - 21:13 WIB
Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman (tengah) Usai Rapat UMP tahun 2022, Jumat (19/11/2021)
Sumber :
  • Antara

Makassar, Sulawesi Selatan - Upah Minimum Provinsi Sulawesi Selatan (UMP Sulsel) pada 2022 sebesar Rp3.165.876, sebelumnya UMP Sulsel tahun 2021 sebesar Rp 3.165.000. Hal berarti, ada kenaikan UMP dari 2021 ke 2022 yaitu sebesar Rp 876. 

"Dari hasil kesimpulan, kita tetap mengikuti PP 36 tahun 2021. UMP kita sekarang ini di Sulsel Rp3.165.876, juta" sebut Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, usai rapat penentuan UMP bersama dewan pengupahan di Rumah Jabatan, Makassar, Jumat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menjelaskan, saat ini UMP di Sulsel sudah sesuai formula naik hingga 3,6 persen atau berada di ambang atas rata-rata kenaikan nasional direncanakan naik 1,06 persen tahun 2022.

"Kita ini sudah peringkat keempat nasional tertinggi UMP-nya di Indonesia," papar adik kandung mantan Menteri Pertanian Amran Sulaiman itu.

Kendati demikian, formula yang ada pada PP nomor 36 tahun 2021, kata dia, tetap menjadi acuan dalam penetapan UMP hingga ditetapkan hari ini.

"Sebenarnya kita turun (UMP), tapi kita bertahan diposisi sekarang untuk tidak turun. Kita tetapkan pada posisi itu (UMP sekarang), " papar Sudirman.

Menurut dia, yang perlu diperhatikan adalah bagaimana pengusaha, buruh, bisa bertahan di tengah kondisi saat ini. Salah satu upaya dilakukan Pemerintah Provinsi adalah membantu di bidang lainnya meski UMP tidak naik.

"Tetapi ingat, kami kompensasi di bidang lain, termasuk mengakomodir ketenagakerjaan secara gratis, ada 17 ribu tahun 2022. Kita juga membantu BLK dan teman serikat pekerja untuk bina pelatihan dan pembinaan dikerja samakan dengan Disnaker dengan subsidi," ucapnya.

Di tempat terpisah, Federasi Perjuangan Buruh Nasional - Konfederasi Serikat Nasional (FPBN-KSN) Sulsel melalui Jenderal Lapangan aksi, Noval, meminta Pemprov tidak mengikuti aturan PP 36 tahun 2021, sebab dinilai tidak berkesesuaian dengan kondisi ekonomi daerah masing-masing.

Noval mengungkapkan, PP tersebut merupakan turunan dari Undang-undang Omnibus Cipta Kerja yang terus menui protes hingga menjadi polemik, bahkan memperparah kondisi ekonomi para pekerja dan buruh.

"Mestinya kita tidak perlu mengikuti aturan PP itu , karena berbeda kondisi geografis dan ekonomi pada tiap daerah. Apalagi kondisinya semua kebutuhan hidup terus naik, tidak berimbang dengan upah, di tengah kesulitan ekonomi masa pandemi Covid-19," ungkapnya.

Pihaknya berharap, Pemprov Sulsel mengkaji sendiri tentang UMP, tanpa harus mengikuti aturan PP, mengingat masing-masing daerah tentunya punya mekanisme tersendiri melihat tren pertumbuhan ekonominya.(ant/put)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Apakah Ada Penjemputan Paksa Terhadap Budi Karya Usai 3 Kali Mangkir Pemeriksaan? Begini Kata KPK

Apakah Ada Penjemputan Paksa Terhadap Budi Karya Usai 3 Kali Mangkir Pemeriksaan? Begini Kata KPK

KPK masih menunggu konfirmasi kehadiran mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi (BKS) untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan
Pemerintah Iran Apresiasi Tawaran Mediasi Prabowo, Tapi Tak Yakin Berhasil

Pemerintah Iran Apresiasi Tawaran Mediasi Prabowo, Tapi Tak Yakin Berhasil

Pemerintah Iran melalui kedutaan besarnya mengapresiasi tawaran Presiden Prabowo Subianto untuk membantu mediasi terkait eskalasi konflik dengan AS dan Israel.
Soal Kasus Suap Eksekusi Lahan di Depok, KPK Telusuri Terjadinya Putusan di Pengadilan

Soal Kasus Suap Eksekusi Lahan di Depok, KPK Telusuri Terjadinya Putusan di Pengadilan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri proses kasus sengketa lahan di Tapos, yang menyebabkan tertangkapnya Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok
KPK akan Panggil Produsen Rokok dan Miras Terkait Pengusutan Cukai

KPK akan Panggil Produsen Rokok dan Miras Terkait Pengusutan Cukai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil produsen rokok yang miras terkait penerimaan gratifikasi terhadap pejabat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Ko Hee-jin Full Senyum, Red Sparks Akhiri Paceklik Kemenangan, Junior Megawati Hangestri Jadi Pahlawan

Ko Hee-jin Full Senyum, Red Sparks Akhiri Paceklik Kemenangan, Junior Megawati Hangestri Jadi Pahlawan

Red Sparks akhirnya menghentikan rentetan kekalahan dengan kemenangan 3-0 atas GS Caltex, di mana junior Megawati Hangestri tampil gemilang sebagai pahlawan tim
Ko Hee-jin Full Senyum, Red Sparks Akhiri Paceklik Kemenangan, Junior Megawati Hangestri Jadi Pahlawan

Ko Hee-jin Full Senyum, Red Sparks Akhiri Paceklik Kemenangan, Junior Megawati Hangestri Jadi Pahlawan

Red Sparks akhirnya menghentikan rentetan kekalahan dengan kemenangan 3-0 atas GS Caltex, di mana junior Megawati Hangestri tampil gemilang sebagai pahlawan tim

Trending

Update Harga BBM: Mulai Bulan Maret 2026 Harga Pertamina, Shell, Vivo dan BP Naik, Cek Harganya Disini

Update Harga BBM: Mulai Bulan Maret 2026 Harga Pertamina, Shell, Vivo dan BP Naik, Cek Harganya Disini

Mulai 1 Maret 2026, harga bahan bakar minyak (BBM) di berbagai stasiun pengisian seperti Pertamina, Shell, BP, serta Vivo mengalami kenaikan. Ini rinciannya
Islam Makhachev Siap Hadapi Pertarungan “Jauh Lebih Besar”, Lawan Ilia Topuria?

Islam Makhachev Siap Hadapi Pertarungan “Jauh Lebih Besar”, Lawan Ilia Topuria?

Islam Makhachev dipastikan tidak akan menghadapi Ian Machado Garry dalam pertarungan berikutnya. Manajernya, Ali Abdelaziz, mengungkap bahwa UFC sedang upayakan
Pelantikan Pengurus KADIN Kaltim, Perkuat Peran Ekosistem Dunia Usaha di Indonesia, Kaltim dan di Nusantara

Pelantikan Pengurus KADIN Kaltim, Perkuat Peran Ekosistem Dunia Usaha di Indonesia, Kaltim dan di Nusantara

Pelantikan dan pengukuhan Pengurus KADIN Provinsi Kalimantan Timur masa bakti 2025–2030 digelar di Kantor Bersama 3, Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Nusantara
Bandara Sultan Hasanuddin Tetap Layani Rute Makassar-Jeddah di Tengah Perang Iran vs Israel-AS

Bandara Sultan Hasanuddin Tetap Layani Rute Makassar-Jeddah di Tengah Perang Iran vs Israel-AS

Operasional penerbangan di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin (UPG) tetap berjalan normal di tengah memanasnya perang Iran melawan Israel-Amerika Serikat
Fabregas Jadi Ancaman! Inter Milan Diminta Tak Terlena Ambisi Juara

Fabregas Jadi Ancaman! Inter Milan Diminta Tak Terlena Ambisi Juara

Bintang Inter Milan, Piotr Zielinski, menegaskan ambisi timnya meraih gelar ganda domestik musim ini.
Hasil Survei Jalur Mudik Lebaran 2026, Kapolri Minta Antisipasi Bottleneck di Tol Trans Jawa-Pantura

Hasil Survei Jalur Mudik Lebaran 2026, Kapolri Minta Antisipasi Bottleneck di Tol Trans Jawa-Pantura

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meminta antisipasi adanya bottleneck di sepanjang jalur Tol Trans Jawa-Pantura saat menjelang mudik lebaran Idul
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 4 Maret 2026: Leo Banjir Rezeki, Capricorn Waspada Merugi

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 4 Maret 2026: Leo Banjir Rezeki, Capricorn Waspada Merugi

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok, 4 Maret 2026 memprediksi Leo dibanjiri rezeki dan peluang cuan, sementara Capricorn perlu waspada agar tak merugi.
Selengkapnya

Viral