Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mengungkap jaringan jual beli senjata api (senpi) ilegal yang melibatkan tiga anggota Polri.
"Jadi total yang sudah kami ungkap Krimum Polda Metro Jaya termasuk berkolaborasi dengan Puspom AD beberapa waktu lalu sebelum ini, itu adalah saat ini kurang lebih 55 pucuk senjata api ilegal," kata Hengki dalam konferensi persnya, Jakarta, Jumat (18/8/2023).
Pengungkapan tersebut dilakukan usai Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggandeng Puspom TNI AD. Kolaborasi pihaknya dengan Puspom TNI AD dalam mengungkap jaringan jual beli senpi ilegal tersebut telah berlangsung sejak Juni 2023.
Menurutnya kolaborasi itu mampu mengugkap peredaran jual beli senpi ilegal dengan para tersangkanya serat pabrik modifikasinya.
"Kami sudah ungkap kemarin pabrik modifikatornya di Semarang ya, kita tangkap juga penerima-penerima senjata apinya, kemudian kita dapatkan beberapa alat bukti," kata Hengki.
"Kami menangkap beberapa tersangka termasuk pabrik modifikator senjata api," sambungnya.
Load more