Buka Masa Sidang 2023-2024, Puan Ungkap DPR Sudah Hasilkan 64 UU Sejak 2019.
- Istimewa
“Marilah kita bangun peradaban politik hukum nasional kita dengan kesadaran dan komitmen yang menempatkan Indonesia sebagai negara hukum. Sehingga kita tidak membenarkan kebiasaan main hakim sendiri, tetapi kita harus membiasakan kepatuhan pada hukum,” ucap Puan.
Masa Persidangan I DPR RI Tahun Sidang 2023–2024 akan dimulai sejak hari ini hingga awal Oktober mendatang. Puan berharap dewan akan terus memberikan hasil kerja yang sebaik-baiknya untuk rakyat.
“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Saya atas nama Pimpinan DPR RI mengumumkan kepada seluruh rakyat Indonesia bahwa Masa Persidangan I DPR RI, Tahun Sidang 2023–2024 akan dimulai sejak hari ini, Rabu 16 Agustus 2023 sampai dengan tanggal 3 Oktober 2023,” urainya.
“Masa sidang ini menjadi kesempatan DPR RI dengan menjalankan kerja fungsi konstitusional untuk mewujudkan harapan rakyat,” tutup Puan. (saa/mii)
Load more