ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
tutup
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Mario Dandy Satriyo dituntut 12 tahun penjara
Sumber :
  • tvonenews/Muhammad Bagas

Selain Dituntut 12 Tahun Penjara, Jaksa Sertakan Penggantian Restitusi Selama 7 Tahun Penjara pada Mario Dandy

JPU) telah menuntut terdakwa kasus penganiyaan berat terhadap David Ozora, Mario Dandy Satriyo selama 12 tahun penjara dan membayar biaya restitusi David Ozora
Selasa, 15 Agustus 2023 - 14:18 WIB

Jakarta, tvOnews.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menuntut terdakwa kasus penganiyaan berat terhadap David Ozora, Mario Dandy Satriyo selama 12 tahun penjara. Putusan tersebut dibacakan pada persidangan di Pengadilan Negeri (PN), Jakarta Pusat, Selasa (15/8/2023).

Alasan JPU menuntut 12 tahun adalah karena dinilai terbukti melanggar pasal 355 KUHP tentang penganiayaan berat rengan rencana terlebih dahulu. Bahkan, Jaksa menyertakan kurungan pengganti bagi Mario Dandy selama 7 tahun tambahan.

"Menjatuhkan pidana penjara untuk terdakwa Mario Dandy Satriyo alias Dandy dengan pidana penjara selama 12 tahun, dikurangi selama terdakwa Mario Dandy Satriyo alias Dandy berada dalam tahanan sementara dengan perintah terdakwa Mario Dandy Satriyo alias Dandy tetap ditahan," kata Jaksa Hafiz Kurniawan di persidangan, Selasa (15/8/2023).

Selain menuntut 12 tahun penjara, kata Jaksa, Mario Dandy telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan penganiayaan dengan rencana terlebih dahulu.

              Mario Dandy Satriyo saat mendengar tuntutan Jaksa Penuntut Umum

Di dalam persidangan, Mario dinilai Jaksa tak memiliki hal yang dapat membebaskan dia dari perbuatannya itu.

"Tak ada alasan pemaaf dan pembenar bagi terdakwa. Terdakwa wajib bertanggung jawab," tuturnya.

Jaksa menyebutkan, Mario Dandy telah membuat korban David mengalami kerusakan pada bagian otaknya hingga terjadi amnesia. Maka itu, Jaksa juga meminta Mario Dandy membayar biaya restitusi terhadap David atas perbuatannya itu, bila tidak diganti dengan kurungan penjara.

"Membayar restitusi Rp120 milyar lebih. Jika tidak membayar, ganti pidana selama 7 tahun penjara," kata Jaksa lagi.

Baca Juga

Sebelumnya, sidang tuntutan ini sempat ditunda pada Kamis (10/8/2023) pukul 10.00 WIB lalu. Sidang tuntutan Mario Dandy ditunda karena jaksa penuntut umum (JPU) belum siap dengan materi tuntutannya. Sebagai informasi, Mario Dandy (20) merupakan terdakwa kasus penganiayaan berat terhadap korban yang bernama David Ozora (17). (rpi/mii)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

RUU KUHAP, DPR dan Pemerintah Setuju Advokat Bisa Ajukan Keberatan saat Pemeriksaan

RUU KUHAP, DPR dan Pemerintah Setuju Advokat Bisa Ajukan Keberatan saat Pemeriksaan

Komisi III DPR RI dan pemerintah sepakat bahwa advokat bisa mengajukan keberatan kepada penyidik dalam pemeriksaan tersangka aturan ini sepakat diatur dalam RUU KUHAP.
Kuasai 2 Juta Hektare Hutan, Pemerintah Fokus Pulihkan Taman Nasional Tesso Nilo dan Kerinci Seblat

Kuasai 2 Juta Hektare Hutan, Pemerintah Fokus Pulihkan Taman Nasional Tesso Nilo dan Kerinci Seblat

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) RI berhasil merebut kembali kawasan hutan seluas lebih dari 2 juta hektare dalam dua tahap.
AS Kenakan Tarif 32 Persen untuk Produk RI, Pemerintah Janji Tak Tinggal Diam

AS Kenakan Tarif 32 Persen untuk Produk RI, Pemerintah Janji Tak Tinggal Diam

Amerika Serikat resmi menetapkan tarif impor resiprokal sebesar 32 persen terhadap produk-produk asal Indonesia yang mulai berlaku pada 1 Agustus 2025.
Komisi III DPR Sebut Daftar Inventaris Masalah RUU KUHAP Pemerintah Punya Racikan Pas

Komisi III DPR Sebut Daftar Inventaris Masalah RUU KUHAP Pemerintah Punya Racikan Pas

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman mengapresiasi Daftar Inventaris Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang Kitab Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) dari pemerintah.
Pratama Arhan Disebut Pemain Timnas "Titipan" di Era STY, Tak Terima Andre Rosiade Berani Singgung Erick Thohir...

Pratama Arhan Disebut Pemain Timnas "Titipan" di Era STY, Tak Terima Andre Rosiade Berani Singgung Erick Thohir...

Anggota DPR RI Andre Rosiade kesal dengan tudingan dirinya menitipkan sang menantu Pratama Arhan ke Timnas Indonesia. Tak main-main ia akan lakukan langkah...
Qodari Sebut Sekolah Rakyat Merupakan Program Ajaib, Ini Alasannya....

Qodari Sebut Sekolah Rakyat Merupakan Program Ajaib, Ini Alasannya....

Wakil Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari menyebut, Sekolah Rakyat merupakan program ajaib yang dicanangkan oleh Pemerintah.

Trending

Pratama Arhan Disebut Pemain Timnas "Titipan" di Era STY, Tak Terima Andre Rosiade Berani Singgung Erick Thohir...

Pratama Arhan Disebut Pemain Timnas "Titipan" di Era STY, Tak Terima Andre Rosiade Berani Singgung Erick Thohir...

Anggota DPR RI Andre Rosiade kesal dengan tudingan dirinya menitipkan sang menantu Pratama Arhan ke Timnas Indonesia. Tak main-main ia akan lakukan langkah...
Qodari Sebut Sekolah Rakyat Merupakan Program Ajaib, Ini Alasannya....

Qodari Sebut Sekolah Rakyat Merupakan Program Ajaib, Ini Alasannya....

Wakil Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari menyebut, Sekolah Rakyat merupakan program ajaib yang dicanangkan oleh Pemerintah.
Damkar Jaksel Terkejut Saat Evakuasi Mayat di Kali Ciliwung, Bukan Hanya Tanpa Kepala Tapi.....

Damkar Jaksel Terkejut Saat Evakuasi Mayat di Kali Ciliwung, Bukan Hanya Tanpa Kepala Tapi.....

Warga yang bermukim di kawasan Jalan Rajawali Timur III, Pancoran, Jakarta Selatan tepatnya digegerkan dengan temuan mayat tanpa kepala di tumpukan sampah Kali Ciliwung.
Tak Ada Angin Tak Ada hujan, Media Amerika Tiba-tiba Sebut Megawati Hangestri Pemain yang...

Tak Ada Angin Tak Ada hujan, Media Amerika Tiba-tiba Sebut Megawati Hangestri Pemain yang...

Media Amerika Serikat tiba-tiba soroti kepindahan Megawati Hangestri dari Red Sparks ke klub Liga Voli Turki. Begini katanya...
Ramalan Keuangan Shio 10 Juli 2025: Kuda, Kambing, Monyet, Ayam, Anjing, dan Babi

Ramalan Keuangan Shio 10 Juli 2025: Kuda, Kambing, Monyet, Ayam, Anjing, dan Babi

Ramalan keuangan shio 10 Juli 2025 untuk Kuda, Kambing, Monyet, Ayam, Anjing, dan Babi. Cek siapa yang berpeluang kaya mendadak dan siapa yang harus berhemat!
Ramalan Keuangan Zodiak 10 Juli 2025: Prediksi Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo untuk Kesuksesan Finansial

Ramalan Keuangan Zodiak 10 Juli 2025: Prediksi Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo untuk Kesuksesan Finansial

Ramalan keuangan zodiak 10 Juli 2025: prediksi Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo untuk raih kesuksesan finansial lewat strategi pengelolaan uang.
AC Milan Dapat Kabar Baik, Mesin Gol Idaman Allegri Setuju Hengkang ke San Siro Musim Panas Ini

AC Milan Dapat Kabar Baik, Mesin Gol Idaman Allegri Setuju Hengkang ke San Siro Musim Panas Ini

Jelang bergulirnya Liga Italia 2025–2026, AC Milan mendapat satu kabar baik usai salah satu pemain idamannya menyatakan minat hengkang ke San Siro.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT