Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi I DPR RI, Al Muzammil Yusuf, memberikan tanggapan usulan Lemhanas terkait pembentukan Angkatan Siber sebagai matra keempat di TNI dan menyoroti perlunya pengaturan yang lebih jelas.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menekankan bahwa Angkatan Siber diharapkan akan digunakan untuk melindungi negara dari ancaman asing, bukan untuk menghadapi rakyatnya sendiri.
“Adanya Angkatan Siber sebagai alat negara dapat memperkokoh kedaulatan dan demokrasi negara. Ini adalah langkah yang wajar dalam menghadapi perkembangan dunia modern yang semakin terhubung secara digital,” kata dia kepada media, Senin (14/8/2023).
Al Muzammil Yusuf menuturkan bahwa di beberapa negara istilah cyber army sudah tidak asing lagi.
Dalam perkembangan dunia siber yang semakin meresap ke berbagai bidang kehidupan, dampak serangan siber dapat memiliki konsekuensi yang sama beratnya dengan serangan militer.
Oleh karena itu, menurutnya, penting bagi Indonesia untuk mempersiapkan pasukan siber yang handal sebagai langkah antisipatif.
Load more