Dua Jenderal Polisi Sama-sama Bakal Dipenjara Seumur Hidup, Ferdy Sambo Jadi Otak Pembunuhan Anak Buah, Teddy Minahasa Pengedaran Narkoba
- Julio Trisaputra/tvOnennews.com
Putri Candrawathi yang awalnya dijatuhi hukuman penjara 20 tahun diubah menjadi hukuman penjara 10 tahun.
Sementara itu, hukuman Ricky Rizal juga menjadi lebih ringan, yakni pidana penjara delapan tahun dari sebelumnya 13 tahun.
Terakhir ada asisten rumah tangga (ART) Sambo dan Putri, Kuat Ma'ruf yang juga hukumannya diringankan dari yang sebelumnya pidana penjara 15 tahun, menjadi sepuluh tahun penjara.
Adapun secara otomatis, Ferdy Sambo lolos dari jeratan hukuman mati, dan dipenjara seumur hidup.
Ferdy Sambo juga telah mendapat sanksi berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari Kepolisian.
Kasus peredaran narkoba Teddy Minahasa
Belum seminggu menjabat sebagai Kapolda Jawa Timur, Irjen Teddy Minahasa ditangkap oleh Divisi Propam Polri terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Padahal sejak menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat ia adalah sosok yang keras terhadap perjudian.
Berawal dari penggerebekan 41,4 kg narkoba, nama Irjen Teddy Minahasa sempat mencuat beberapa bulan lalu pasca prestasinya menangkap narkoba seberat 41,4 kg di wilayah Sumatera Barat. Narkoba jenis sabu-sabu tersebut disita dari delapan orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
![]()
Teddy Minahasa dan Linda Pujiastuti alias Mami Linda di persidangan kasus peredaran narkoba. (Muhammad Bagas)
Dalam penangkapan tersebut, diduga Irjen Teddy Minahasa meminta barang bukti 10 kg sabu kepada seorang Kapolres. Lalu, Irjen Teddy Minahasa menjual 5 kg sabu tersebut kepada seorang.
Irjen Pol Teddy Minahasa ditangkap oleh Tim Gabungan Propam, Direktorat Narkoba Polda Metro dan Mabes Polri.
Sumber tvOnenews di Mabes Polri mengatakan penangkapan tidak sekedar pemakai narkoba tetapi lebih dari itu. Namun tidak dijelaskan maksud dari apa yang lebih dari itu.
Menurut sumber tvOnenews.com di Mabes Polri, penangkapan ini berawal dari sebuah penangkapan narkoba seberat 41,4 Kg di wilayah Sumatera Barat.
Irjen Teddy Minahasa jual 5 Kg Sabu pada Mami Linda
Dalam penangkapan itu, diduga Irjen Pol Teddy Minahasa meminta barang bukti 10 Kg sabu kepada seorang kapolres. Lalu, Irjen Teddy Minahasa menjual 5 Kg sabu tersebut kepada seorang mami.
Lalu, Irjen Teddy Minahasa menjual 5 Kg sabu tersebut kepada seorang yang disebutkan Mami Linda dengan harga Rp300 Juta.
Load more