News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Soal Kasasi Ferdy Sambo Cs, Kejagung: Sudah Diakomodir dengan Baik

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan pihaknya hormati putusan Mahkamah Agung soal kasasi Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf
Rabu, 9 Agustus 2023 - 15:42 WIB
Ferdy Sambo
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Julio Trisaputra

Jakarta, tvOnenews.com - Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan pihaknya menghormati putusan Mahkamah Agung (MA) soal kasasi Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Menurutnya, Kejagung menilai putusan tersebut telah mendapat pertimbangam dan tuntutan dari penuntut umum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tuntutan dari penuntut umum masuk atau diakomodir dalam satu putusan. Misalnya, bahwa tuntutan dari penuntut umum terhadap perkara Ferdy Sambo sejak awal kami melakukan tuntutan kepada yang bersangkutan adalah seumur hidup dan diputus juga seumur hidup oleh majelis hakim Mahkamah Agung," kata Ketut di Kejagung, Jakarta, Rabu (9/8/2023).

Ketut menjelaskan penuntut umum menuntut Putri Candrawathi delapan tahun, tetapi diputus Mahkamah Agung selama 10 tahun penjara.

Selanjutnya, untuk perkara Ricky Rizal Wibowo, jaksa penuntut umum menuntut delapan tahun, dan diputus MA juga hal yang sama.

Sementara itu, Kuat Ma'ruf dituntut delapan tahun, tetapi diputus MA 10 tahun penjara.

"Artinya apa yang menjadi keinginan teman-teman penuntut umum, dan segala pertimbangan hukumnya sudah diakomodir dengan baik," jelasnya.

Dengan demikian, Ketut mengaku Kejagung masih menunggu proses pengiriman salinan putusan lengkap dari MA.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, dia menegaskan Kejagung dalam hal ini tidak dapat lagi mengajukan peninjauan kembali atau PK terhadap putusan MA.

"Kami pelajari dan sikap ke depan kewenangan kejaksaan dalam hal ini adalah jaksa penuntut umum untuk melakukan upaya hukum luar bisa berupa PK. Sejak tanggal 14 April 2023, sudah dianulir oleh Mahkamah Konstitusi, dengan putusan Nomor 20 tahun 2023," imbuhnya. (lpk/ree)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hukum Merayakan Tahun Baru Masehi, Boleh atau Tidak dalam Islam?

Hukum Merayakan Tahun Baru Masehi, Boleh atau Tidak dalam Islam?

Daripada saling berdebat, hukum merayakan Tahun Baru Masehi dalam konsep agama Islam tidak boleh tasyabbuh. Untuk pada umumnya, perayaan malam Tahun Baru Masehi boleh asal tak berbuat maksiat.
Ebo Noah Klaim Kiamat 25 Desember 2025 Ditunda, Pria Ghana yang Ngaku Nabi Disorot Buntut Pamer Mercedes Benz

Ebo Noah Klaim Kiamat 25 Desember 2025 Ditunda, Pria Ghana yang Ngaku Nabi Disorot Buntut Pamer Mercedes Benz

Pria asal Ghana, Ebo Jesus atau Ebo Noah kembali tuai sorotan karena membawa mobil mewah merek Mercedes Benz sebelum tunda hari Kiamat 25 Desember 2025 atau Natal 2025.
Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (27/12/2025).
Catat! Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Catat! Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (27/12/2025).
Jumlah Korban Jiwa Bencana Sumatera-Aceh Terus Bertambah, Terbaru 1.137 Orang Meninggal Dunia

Jumlah Korban Jiwa Bencana Sumatera-Aceh Terus Bertambah, Terbaru 1.137 Orang Meninggal Dunia

Korban meninggal dunia akibat bencana tanah longsor dan banjir bandang yang melanda Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh.
Tinggal Tunggu Waktu, Menpora Sebut Bonus SEA Games 2025 segera Diajukan ke Kementerian Keuangan

Tinggal Tunggu Waktu, Menpora Sebut Bonus SEA Games 2025 segera Diajukan ke Kementerian Keuangan

Menteri Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, memastikan bahwa mekanisme pemberian bonus bagi atlet peraih medali di SEA Games Thailand 2025 masih dalam proses pembahasan bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Trending

9 Korban TPPO di Kamboja Dipulangkan ke Tanah Air, Bareskrim Polri: Bekerja Sebagai Admin

9 Korban TPPO di Kamboja Dipulangkan ke Tanah Air, Bareskrim Polri: Bekerja Sebagai Admin

Bareskrim Polri bekerja sama dengan sejumlah stakeholder berhasil memulangkan sembilan orang pekerja migran Indonesia (PMI) yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di negara Kamboja.
Jokowi Dituding Berbohong, Roy Suryo:  Insya Allah Rakyat Indonesia akan Melihat

Jokowi Dituding Berbohong, Roy Suryo:  Insya Allah Rakyat Indonesia akan Melihat

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dituding lagi berbohong. Tudingan itu dilontarkan tersangka kasus tudingan ijazah palsu terhadap Jokowi. 
Jadwal Ganjil Genap Jakarta Dinonaktifkan Saat Libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, Ini Tanggal Lengkapnya

Jadwal Ganjil Genap Jakarta Dinonaktifkan Saat Libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, Ini Tanggal Lengkapnya

Ganjil genap Jakarta dinonaktifkan saat libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026. Simak jadwal lengkap, dasar hukum, dan dampaknya di sini.
Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak 27 Desember 2025 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Cek peruntungan cinta, karier, dan keuangan kamu di sini.
Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Aries, oleh Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Aries, oleh Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan zodiak besok 27 Desember 2025 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak peruntungan soal cinta, karier, dan keuangan kamu di sini!
Profil Eryck Amaral, Mantan Suami Aura Kasih Kembali Disorot di Tengah Dugaan Perselingkuhan Ridwan Kamil

Profil Eryck Amaral, Mantan Suami Aura Kasih Kembali Disorot di Tengah Dugaan Perselingkuhan Ridwan Kamil

Berikut profil lengkap Eryck Amaral, mantan suami dari Aura Kasih kembali tuai sorotan publik di tengah nama mantan istri terseret dugaan perselingkuhan Ridwan Kamil.
Heboh Model Majalah Dewasa Ayu Aulia Jadi Tim Kreatif Kemhan, Ternyata Begini Penjelasannya

Heboh Model Majalah Dewasa Ayu Aulia Jadi Tim Kreatif Kemhan, Ternyata Begini Penjelasannya

Pihak Kementerian Pertahanan memberikan penjelasan soal dugaan selebgram Ayu Aulia yang dilantik jadi tim kreatif Kemhan. Ternyata begini duduk perkaranya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT