ADVERTISEMENT

News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sudah Menikah Tapi Dianggap Berzina, Bahkan Didenda Rp50 Juta? Eks Pengikut Panji Gumilang Bongkar Kesesatan Al Zaytun, Katanya…

Panji Gumilang masih ramai. Kisah Haris, Mantan Anggota NII, dinilai hubungannya bersama istri adalah berzina dan harus membayar denda sebesar Rp50 Juta
  • Reporter :
  • Editor :
Minggu, 6 Agustus 2023 - 21:13 WIB
Sudah Menikah Tapi Dianggap Berzina, Bahkan Didenda Rp50 Juta? Eks Pengikut Panji Gumilang Bongkar Kesesatan Al Zaytun
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

tvOnenews.com - Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama. 

Namanya terdengar sejak adanya sebuah video yang viral dengan memperlihatkan Jemaah wanita shalat di tengah di barisan jemaah pria saat melaksanakan ibadah shalat Idul Fitri 1444 H. Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun hingga kini menjadi perhatian publik. 

Pada pemberitaan sebelumnya, seorang mantan tokoh Negara Islam Indonesia (NII), Ken Setiawan, yang menyebutkan secara gamblang memperbolehkan untuk berzina, dengan dalih dosa mereka bisa ditebus dengan uang.


Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang. (Ist)

Namun, semua itu tentunya dengan syarat, yaitu sejumlah uang sebagai syarat tebus dosa hanya Rp2 Juta.

Kini sebuah pernyataan kontroversial kembali diutarakan Haris, seorang mantan anggota NII. Ia terpaksa keluar dari NII karena hubungannya bersama istri dinilai berzina dan harus membayar denda sebesar Rp50 Juta.

Seperti apa cerita pengalamannya bersama sang istri saat menjadi anggota NII, simak informasinya berikut ini. Haris mengungkapkan hubungannya bersama sang istri selama ini dinilai berzina dan harus membayar sejumlah denda.

Mantan anggota NII ini mengungkapkannya dalam sebuah video pada kanal YouTube Angkringan Dakwah. Haris menikah pada tahun 1999 dengan istrinya yang bukan merupakan anggota dari NII.

Namun, para anggota NII menganggap hubungannya selama ini dengan sang istri merupakan zina.

“Jadi selama ini yang dianggap namanya suami istri ya itu dianggap berzina,” ungkap Haris dalam video pada kanal YouTube Angkringan Dakwah.

“Jadi mulai saya nikah resmi itu sah ya sampai kemudian setengah tahun kemudian itu dianggap berzina. suruh ngitung saya, Berapa kali berhubungan sejak malam pertama, dan itu ada dendanya, semuanya itu dihubungkan dengan duit,” sambungnya. 

Setelah dirinya menghitung seluruh dendanya mencapai Rp50 ribu karena telah berzina dengan sang istri.

“Itu dihitung sekali pelanggaran melakukan hubungan suami istri berapa ratus ribu. Kalau dihitung-hitung bisa sampai 50 juta, waktu itu,” ujarnya.

Hitungan tersebut didapat setelah anggota menghitung dengan diadili terlebih dahulu, serta syarat lainnya yaitu sang Istri harus hijrah dan menjadi anggota NII.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

PERURI Salurkan Bantuan Cepat Tanggap untuk Korban Banjir Bandang dan Longsor di Sumatra

PERURI Salurkan Bantuan Cepat Tanggap untuk Korban Banjir Bandang dan Longsor di Sumatra

PERURI salurkan bantuan logistik ke Aceh, Sumut, dan Sumbar untuk korban banjir bandang dan longsor, bantu percepat pemulihan dan penuhi kebutuhan dasar warga.
Dua Mata Elang Tewas Mengenaskan di TMP Kalibata oleh 6 Anggota Polri, Bagaimana Peran Masing-masing Tersangka?

Dua Mata Elang Tewas Mengenaskan di TMP Kalibata oleh 6 Anggota Polri, Bagaimana Peran Masing-masing Tersangka?

Polda Metro Jaya menetapkan enam anggota Polri sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan hingga menyebabkan tewasnya dua orang mata elang (Matel) berinisial MET (41) dan NAT (32) yang terjadi di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata,Jakarta Selatan pada Kamis (11/12/2025).
Top 3 SEA Games 2025: Megawati Hangestri Paling Bersinar di Thailand, Menang Rasa Kalah Timnas Indonesia, Atlet Renang Muda Peraih Emas

Top 3 SEA Games 2025: Megawati Hangestri Paling Bersinar di Thailand, Menang Rasa Kalah Timnas Indonesia, Atlet Renang Muda Peraih Emas

SEA Games 2025 menciptakan tiga cerita besar bagi Indonesia. Ada kekecewaan, ada kebanggaan, dan ada pula kejutan yang mengubah peta persaingan Asia Tenggara.
Lantik Pengurus Baru, Ini Pesan Mendes PDT ke ABPEDNAS: Awasi Dana Desa

Lantik Pengurus Baru, Ini Pesan Mendes PDT ke ABPEDNAS: Awasi Dana Desa

Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) menggelar rapat pimpinan nasional (Rapimnas) 2025 di Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang pada Jumat (12/12/2025).
Bukan Orang Kaleng-kaleng, Ternyata Ini Kelompok yang Megeroyok Dua Mata Elang Hingga Tewas Bersimbah Darah di TMP Kalibata

Bukan Orang Kaleng-kaleng, Ternyata Ini Kelompok yang Megeroyok Dua Mata Elang Hingga Tewas Bersimbah Darah di TMP Kalibata

Kasus tewasnya dua mata elang yang dikeroyok hingga tewas di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan pada Kamis (11/12/22025) sore terungkap.
Transportasi Digital Makin Dinamis! Inilah Tantangan Baru dan Solusi dari Para Pemangku Kepentingan

Transportasi Digital Makin Dinamis! Inilah Tantangan Baru dan Solusi dari Para Pemangku Kepentingan

Menurut data Kementerian Perhubungan (2024), pengguna transportasi online terus meningkat seiring tumbuhnya kebutuhan akan layanan cepat, aman, dan transparan

Trending

Bukan Orang Kaleng-kaleng, Ternyata Ini Kelompok yang Megeroyok Dua Mata Elang Hingga Tewas Bersimbah Darah di TMP Kalibata

Bukan Orang Kaleng-kaleng, Ternyata Ini Kelompok yang Megeroyok Dua Mata Elang Hingga Tewas Bersimbah Darah di TMP Kalibata

Kasus tewasnya dua mata elang yang dikeroyok hingga tewas di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan pada Kamis (11/12/22025) sore terungkap.
Top 3 SEA Games 2025: Megawati Hangestri Paling Bersinar di Thailand, Menang Rasa Kalah Timnas Indonesia, Atlet Renang Muda Peraih Emas

Top 3 SEA Games 2025: Megawati Hangestri Paling Bersinar di Thailand, Menang Rasa Kalah Timnas Indonesia, Atlet Renang Muda Peraih Emas

SEA Games 2025 menciptakan tiga cerita besar bagi Indonesia. Ada kekecewaan, ada kebanggaan, dan ada pula kejutan yang mengubah peta persaingan Asia Tenggara.
Lantik Pengurus Baru, Ini Pesan Mendes PDT ke ABPEDNAS: Awasi Dana Desa

Lantik Pengurus Baru, Ini Pesan Mendes PDT ke ABPEDNAS: Awasi Dana Desa

Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) menggelar rapat pimpinan nasional (Rapimnas) 2025 di Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang pada Jumat (12/12/2025).
Malam Mencekam di TMP Kalibata Buntut Seorang Mata Elang Tewas Dikeroyok, Aksi Pembakaran Hingga Padamnya Listrik

Malam Mencekam di TMP Kalibata Buntut Seorang Mata Elang Tewas Dikeroyok, Aksi Pembakaran Hingga Padamnya Listrik

Dua mata elang (matel) menjadi korban pengeroyokan di kawasan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Kamis (11/12/2025) sore.
Klasemen Perolehan Medali SEA Games 2025, Jumat 12 Desember Pukul 17.00 WIB: Indonesia Tambah 4 Medali Emas hingga Sore Ini

Klasemen Perolehan Medali SEA Games 2025, Jumat 12 Desember Pukul 17.00 WIB: Indonesia Tambah 4 Medali Emas hingga Sore Ini

Berikut klasemen sementara perolehan medali SEA Games 2025, Jumat (12/12/2025) hingga pukul 17.00 WIB.
Susul Wagub Jabar, Dedi Mulyadi Beri Respons terkait Resbob Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib Bandung

Susul Wagub Jabar, Dedi Mulyadi Beri Respons terkait Resbob Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib Bandung

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi bereaksi soal konten kreator Adimas Firdaus alias Resbob diduga menghina suku Sunda dan suporter Persib Bandung, Viking Persib Club.
Duh, Foto Resbob Ditaruh dengan "Sesajen" Buntut Ucapan Menghina Suku Sunda, Dedi Mulyadi Sampai Ikut Ngomong

Duh, Foto Resbob Ditaruh dengan "Sesajen" Buntut Ucapan Menghina Suku Sunda, Dedi Mulyadi Sampai Ikut Ngomong

Ucapan Resbob yang memantik amarah tersebut, diunggah ulang berbagai akun di Medsos.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT