Jakarta, tvOnenews.com - Kemenag lakukan asesmen dan pembinaan guru-santri di Ponpes Al Zaytun.
"Kita rakor di bawah Menko Polhukam terkait Al Zaytun. Ada beberapa penugasan yang diberikan kepada beberapa kementerian/lembaga. Salah satunya Kemenag. Kami mendapatkan tugas untuk melakukan asesmen dan pembinaan terhadap seluruh guru dan anak didik/santri yang ada di Al Zaytun," ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Jumat (4/8/2023).
Yaqut menyebut prinsipnya pemerintah tidak akan menghilangkan hak anak untuk memperoleh pendidikan.
"Pemerintah tidak mau menghilangkan hak santri dan hak anak untuk bisa mendapatkan pendidikan," katanya.
Kementerian Agama diminta untuk memastikan Ponpes Al Zaytun sebagai lembaga pendidikan tetap berjalan.
Meski begitu, selanjutnya akan dilakukan pengawasan ketat terhadap kegiatan pendidikan dan keagamaan di ponpes tersebut.
"Anak atau santri di sana tetap bisa mengikuti pendidikan tapi tentu di bawah pengawasan ketat agar tidak ada kurikulum tersembunyi di Al Zaytun yang dapat mengganggu kehidupan berbangsa, bernegara dan beragama," jelas Yaqut.
Sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana penistaan agama.
Pimpinan Ponpes Al Zaytun tersebut dipersangkakan dengan pasal berlapis dengan ancaman maksimal 10 tahun pidana penjara. (ant/nsi)
Load more