Dilaporkan Karena Dianggap Hina Presiden Jokowi, Rocky Gerung Beberkan Arti Kata Bajingan: Satu Kalimat Efektif
- Muhammad Bagas / tim tvOnenews.com / Tangkapan layar tvOnenews
Jakarta, tvOnenews.com - Pengamat politik Rocky Gerung akhirnya buka suara terkait polemik hina Presiden Jokowi, Hal ini setelah videonya viral di media sosial hingga dilaporkan oleh relawan Jokowi.
Sebelumnya, polisi menerima laporan terhadap pernyataan keras Rocky Gerung yang diduga menghina Presiden Jokowi.
Di mana imbas pernyataan tersebut, relawan Jokowi pada Senin kemarin membuat laporan di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, namun laporannya tidak diterima.
![]()
Dokumentasi - Presiden Jokowi blusukan ke Pasar Palmerah, Cek Harga Sembako. (Muhammad Bagas/tvOnenews)
Adapun laporan di Polda Metro Jaya dibuat oleh Relawan Indonesia Bersatu, pada Senin 31 Juli 2023 malam. Laporan teregistrasi dengan nomor LP/B/4459/VII/2023/POLDA METRO JAYA.
"Kami sebagai relawan dan masyarakat Indonesia sangat terganggu. Dan, ini sudah memunculkan kegaduhan makanya kami melaporkan di Polda Metro Jaya sekaligus kita juga melaporkan penyebar video tersebut," kata Ketua Umum Relawan Indonesia Bersatu, Lisman Hasibuan saat dikonfirmasi pada Selasa dini hari, 1 Agustus 2023.
Dalam laporan tersebut, terlapornya tertulis Rocky Gerung dan Refly Harun. Refly dilaporkan karena diduga termasuk turut menyebarkan lantaran tayang di akun YouTube Refly.
Rocky Gerung buka suara soal pernyataan dianggap menghina Presiden Jokowi
Pernyataan kontroversial itu disampaikan Rocky Gerung di dalam acara buruh di Bekasi, di mana dirinya memberikan orasi yang untuk memberikan semangat kepada para buruh hingga mengkritik soal omnibus law.
"Saya diundang di situ dan saya setuju rencana buruh untuk mengepung Istana tuh, itu hak buruh. Hak demonstrasi tuh dijamin oleh Undang-undang apapun bentuknya, kecuali bikin kekerasan," ujarnya yang dilansir Youtube Rocky Gerung Official.
"Lalu saya diminta orasi di situ, karena saya senang maka saya orasi kan supaya buruhnya semangat, saya tunjukkan fakta-fakta bahwa Presiden Jokowi tuh harus bertanggungjawab terhadap Omnibus Law, dia takut berdebat, makanya dia ajukan omnibus law itu dibatalkan di Mahkamah Konstitusi, dijadikan perpu isinya sama dengan Undang-undang," ujarnya.
Di mana menurut sang akademisi ini hal itu merupakan perbuatan dusta, dan hal-hal semacam itu dirinya pastikan supaya dibenahi.
Load more