Jakarta, tvonenews.com - Gugatan perdata yang diajukan Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang kepada Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Anwar Abbas ditanggapi serius. MUI telah membentuk tim untuk membela Anwar Abbas dalam kasus itu.
"MUI telah membentuk tim untuk membela beliau. Sampai saat ini dukungan terus mengalir, terutama mereka yang berprofesi sebagai penasehat hukum," ujar Wasekjen MUI Muhammad Azrul Tanjung di Jakarta, Senin (31/7/2023).
Panji Gumilang sebelumnya menggugat Anwar Abbas dan MUI karena dia merasa disudutkan dan mesti membayar ganti rugi sebesar Rp1 triliun.
Pengacara Panji Gumilang, Hendra Efendi, mengatakan gugatan tersebut dilakukan karena MUI dan Anwar Abbas diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan melontarkan tuduhan yang hanya berdasarkan potongan video di TikTok.
Azrul menyatakan segenap komponen umat Islam berada pada barisan terdepan untuk membela Anwar Abbas. Bahkan Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) siap mengawal kasus tersebut.
Ketua MUI Bidang Informasi dan Komunikasi Masduki Baidlowi mengatakan tindakan yang dilakukan Anwar Abbas dalam konteks untuk mengklarifikasi, bukan bermaksud sebagaimana yang dituduhkan Panji Gumilang.
Masduki menyatakan Anwar Abbas adalah sosok pejuang Islam yang bertindak untuk melindungi masyarakat demi kepentingan Islam.
Load more