GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tak Hadir Beralasan Patah Tangan, Dedengkot Al Zaytun Panji Gumilang Bakal Dijemput Paksa Kalau 1 Agustus Mangkir, Bahkan...

Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang kini nasibnya terancam dijemput paksa polisi. Sebab untuk dilakukan pemeriksaan atas kasus dugaan penistaan agama.
Senin, 31 Juli 2023 - 14:43 WIB
Dedengkot Al Zaytun Panji Gumilang Bakal Dijemput Paksa Kalau 1 Agustus Mangkir
Sumber :
  • Kolase tim tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Nama Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang masih kerap menjadi pembicaraan publik. Kini nasibnya terancam dijemput paksa polisi untuk dilakukan pemeriksaan atas kasus dugaan penistaan agama.

Sebelumnya, Panji Gumilang telah memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri pada (3/7/2023) lalu. Kini ia telah dipanggil kembali untuk pemeriksaan kedua, namun Panji Gumilang mangkir dari panggilan tersebut beralasan sakit.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas mangkirnya dedengkot Ponpes Al Zaytun ini dari panggilan penyidik, maka Panji Gumilang akan terancam dilakukan penjemputan paksa jika kembali mangkir pada pemeriksaan keduanya nanti.


Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang. (ANTARA)

Upaya penjemputan paksa Panji Gumilang itu disampaikan Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, Minggu (30/7/2023).

Menurutnya, berdasarkan undang-undang polisi memiliki kewenangan untuk jemput paksa Panji Gumilang. 

"Penyidik mempunyai kewenangan yang akan dilaksanakan tentu saja secara aturan undang-undang. Ketentuan kita akan menggunakan ketentuan ataupun peraturan yang ada," ujarnya seperti dikutip dari viva.co.id.

Aturan perihal penjemputan paksa Panji Gumilang ini merujuk pada Pasal 112 KUHP. 
Bunyinya, 'orang yang dipanggil wajib datang kepada penyidik dan jika ia tidak datang, penyidik memanggil sekali lagi dengan perintah kepada petugas untuk membawanya'. 

Polisi mengatakan, surat dokter yang diberikan Panji Gumilang tak bisa dibuktikan oleh penyidik. 

Maka dari itu penyidik melayangkan surat panggilan kedua. 

Panggilan kedua terkait kasus dugaan penistaan agama itu dijadwalkan pada Selasa, 1 Agustus 2023 mendatang. 

Pada panggilan kedua tanggal (27/7/2023) lalu, Panji Gumilang mengaku sakit hingga mangkir.

"Itu hanya surat dokter yang menurut kami yang secara formil tidak bisa kami buktikan. Oleh karena itu kami layangkan panggilan kedua," kata dia. 


Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang. (Ist)

Sebelumnya, Tim Penyidik Bareskrim Polri kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Panji Gumilang, selaku Pendiri Pondok Pesantren Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat. 

Rencananya, Panji Gumilang akan dipanggil pada Kamis, (27/7/2023). 

“Terhadap saudara PG telah dilayangkan surat panggilan untuk hadir sebagai saksi pada Kamis, 27 Juli 2023, pukul 10.00 WIB,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi pada Rabu, (26/7/2023). 

Namun dedengkot Ponpes Al Zaytun ini mangkir dari panggilan sehingga dijadwalkan kembali pada tanggal (1/8/2023).

Diketahui, Panji Gumilang dilaporkan Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP) ke Bareskrim Polri pada Jumat malam, (24/7/2023). 

Panji dilaporkan atas kasus dugaan penistaan agama. Laporan FAPP tercatat dalam Laporan Polisi (LP) Nomor: LP/B/163/VI/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 23 Juni 2023. 

Dalam laporan tersebut, Panji disangkakan Pasal 156 A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penistaan Agama. 

Bareskrim Polri sebelumnya resmi menaikkan status kasus dugaan penistaan agama terhadap pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang, ke tahap penyidikan. Adapun keputusan itu setelah tim penyidik menyelesaikan pemeriksaan terhadap Panji. 

"Kami sampaikan selesai pemeriksaan penyidik telah gelar perkara bahwa perkara kita tingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan," ujar Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Raharjo Puro kepada wartawan, Selasa, (4/7/2023) dini hari. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut dia, Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri saat ini sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Panji Gumilang. 

“Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 30 saksi, 20 saksi ahli dan telah menerima hasil dari Puslabfor,” ujarnya.(muu/kmr)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Kasus kekerasan seksual sedarah (inses) di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, tengah menjadi sorotan. Pasalnya, penanganan kasus ini menghadapi tantangan
Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes baru-baru ini sebut biang kerok praktik sunat perempuan di Indonesia. Sontak, hal ini menuai pertanyaan publik, apakah sunat bagi perempuan bagus untuk
Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Sebagian warga Indonesia masih banyak belum mengetahui detail terkait urus alih hak sertifikat tanah warisan. Lantas, bagaimana cara urus alih hak sertifikat
Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Tyson Fury engklaim akan menjalani persiapan tanpa pelatih jelang duel melawan Arslanbek Makhmudov pada 11 April di Tottenham Hotspur Stadium.
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur

Trending

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Berkat gol di laga melawan Al Fateh tersebut, Ronaldo resmi memecahkan rekor terbaru dalam sejarah sepak bola Arab Saudi. Apa itu?
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

Berikut 10 contoh ucapan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1447 H, ide caption media sosial.
Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Pemerintah menetapkan awal puasa atau 1 Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi jatuh pada Kamis (19/2/2026). Namun, sebagian menetapkan awal puasa tidak sama
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur
Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Perayaan Imlek 2026 di kawasan Petak Sembilan, Pecinan Glodok, Jakarta Barat, ternyata menarik perhatian masyarakat bukan Tionghoa. Salah satunya warga Medan, 
Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT