News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Meski Libatkan Dua Prajurit Aktif TNI, Ormas Sipil Nilai KPK Punya Wewenang Periksa Korupsi Basarnas

Sejumlah organisasi masyarakat sipil dan lembaga bantuan hukum menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berwenang memeriksa kasus korupsi di Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional (Basarnas) meskipun itu melibatkan dua prajurit aktif TNI.
Senin, 31 Juli 2023 - 05:52 WIB
Sejumlah organisasi masyarakat sipil dan lembaga bantuan hukum menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berwenang memeriksa kasus korupsi di Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional (Basarnas)
Sumber :
  • Antara

“Kalau sudah ada Undang-Undang Peradilan Militer tentu Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman Tahun 1970 tidak berlaku lagi, tetapi kalau sudah ada Undang-Undang TNI Tahun 2004, maka seluruh undang-undang di belakang dikesampingkan,” kata Usman Hamid.

Dia menekankan isi Pasal 65 ayat (2) UU TNI yang mengatur prajurit TNI tunduk pada kekuasaan peradilan militer dalam hal pelanggaran hukum pidana militer, dan tunduk pada kekuasaan peradilan umum dalam hal pelanggaran hukum pidana umum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Asas hukum ketiga, dia melanjutkan, hukum yang khusus mengesampingkan hukum yang umum. Usman menilai kasus tindak pidana korupsi merupakan bagian dari tindak pidana khusus, bukan tindak pidana umum.

“Seharusnya perdebatan tentang peradilan militer atau peradilan umum tidak berlaku lagi, karena perdebatan itu hanya membahas yurisdiksi mana ketika anggota TNI melakukan tindak pidana umum. Yang terjadi (di Basarnas) bukan tindak pidana umum, yang terjadi sekarang tindak pidana khusus,” kata dia.

 

Dia juga menyoroti peradilan koneksitas yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Dalam KUHAP, terutama Pasal 89, Pasal 90, Pasal 91, dan Pasal 92, mekanisme koneksitas berlaku saat warga sipil bersama-sama anggota TNI melakukan tindak pidana umum, bukan tindak pidana khusus.

“Korupsi tindak pidana khusus, bukan tindak pidana umum. Korupsi tidak ada hubungannya dengan tugas militer, tidak ada hubungannya dengan kepentingan militer,” kata dia.

Usman menyampaikan Pasal 89 KUHAP menegaskan jika tindak pidana dilakukan oleh warga sipil dan anggota TNI, maka pemeriksaan perkara menjadi kewenangan peradilan umum. Kecuali, ada keputusan menteri pertahanan (menhan) dan menteri kehakiman/menteri hukum dan HAM (menkumham) yang menetapkan perkara tersebut diperiksa oleh peradilan militer.

“Dalam kasus Basarnas, tidak ada keputusan menhan, tidak ada keputusan menkumham,” kata dia.

Kemudian, Pasal 90 KUHAP lanjut mengatur jika ada perdebatan mengenai yurisdiksi, maka perlu ada penelitian bersama yang dituangkan dalam berita acara dan ditandatangani oleh para pihak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kuncinya, penelitian bersama dan dituangkan dalam berita acara,” kata dia.

Terakhir, Pasal 91 KUHAP, yang menurut Usman sangat penting untuk menentukan yurisdiksi memeriksa suatu perkara.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Wasapada! Ada Kabar Buruk Jelang Akhir Tahun Bagi Warga Banten, BBMKG Ungkap Hal Ini

Wasapada! Ada Kabar Buruk Jelang Akhir Tahun Bagi Warga Banten, BBMKG Ungkap Hal Ini

Warga Provinsi diharapkan dapat bersiaga dalam memasuki akhir penghujung Tahun 2025 ini.
Waspada, Ini Rekaman Video Viral Aksi Bajing Loncat di Jakarta Timur

Waspada, Ini Rekaman Video Viral Aksi Bajing Loncat di Jakarta Timur

Polisi memburu pelaku aksi bajing loncat yang kerap beraksi di wilayah Cakung, Jakarta Timur.
Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini, Minggu 21 Desember 2025

Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini, Minggu 21 Desember 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Minggu (21/12/2025).
Viral Video Syur Pemuda dan Siswi SMP di Tangga 2000 Gorontalo, Pelaku Janji Nikahi Korban Sebelum Ajak Berhubungan Badan

Viral Video Syur Pemuda dan Siswi SMP di Tangga 2000 Gorontalo, Pelaku Janji Nikahi Korban Sebelum Ajak Berhubungan Badan

Viral di media sosial video syur sepasang sejoli, salah satunya siswi SMP di Taman Wisata Tangga 2000, Gorontalo. Pemeran pria berinsial RP (19) kini ditangkap.
Ada Korban Jiwa di Banjir Bandang Wisata Guci? Ini Kata BNPB

Ada Korban Jiwa di Banjir Bandang Wisata Guci? Ini Kata BNPB

Bencana banjir bandang melanda kawasan wisata pemandian air panas Guci di Kabuapten Tegal, Jawa Tengah pada Sabtu (20/12/2025).
Buka Rapimnas I Partai Golkar 2025, Bahlil Lahadalia Ungkap Ada Dua Poin Besar

Buka Rapimnas I Partai Golkar 2025, Bahlil Lahadalia Ungkap Ada Dua Poin Besar

Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia membuka Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) I Partai Golkar Tahun 2025, di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, pada Sabtu (20/12/2025).

Trending

Dipaksa Menyerah Dua Gim Langsung, Begini Pengakuan Reza Pahlevi soal Cederanya

Dipaksa Menyerah Dua Gim Langsung, Begini Pengakuan Reza Pahlevi soal Cederanya

Langkah ganda putra Indonesia, Sabar Karyaman Gutama/Moh Reza Pahlevi Isfahani, harus terhenti di babak semifinal BWF World Tour Finals 2025.
Kesaksian Warga Saat Kebakaran Tragis Tewaskan Satu Keluarga di Jakarta Utara

Kesaksian Warga Saat Kebakaran Tragis Tewaskan Satu Keluarga di Jakarta Utara

Satu unit rumah di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara ludes terbakar si jago merah pada Kamis (18/12/2025) malam.
Gibran Kena Sentil Susi Pudjiastuti Terkait Janji ke Warga Aceh, Susi: Sampai di Sana Nggak Perlu Nanya-nanya

Gibran Kena Sentil Susi Pudjiastuti Terkait Janji ke Warga Aceh, Susi: Sampai di Sana Nggak Perlu Nanya-nanya

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka kena sentil Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti terkait janji Wapres Gibran ke warga Aceh.
LSM LIRA Jatim Desak Pasal Pembunuhan Berencana Diterapkan pada Oknum Polisi AS

LSM LIRA Jatim Desak Pasal Pembunuhan Berencana Diterapkan pada Oknum Polisi AS

Kasus kematian Faradila seorang mahasiswi Universitas Muhammadyah Malang (UMM) asal Tiris Probolinggo yang ditemukan di wilayah Wonorejo - Pasuruan ini, akhirnya terkuak.
Hasil Tinju Dunia: Anthony Joshua Menang KO, Bantai Jake Paul Sampai Babak Belur

Hasil Tinju Dunia: Anthony Joshua Menang KO, Bantai Jake Paul Sampai Babak Belur

Hasil tinju dunia hari ini, di mana Anthony Joshua berhasil mempermalukan Jake Paul lewat KO.
Ramalan Keuangan Zodiak 21 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 21 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan keuangan zodiak 21 Desember 2025 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo lengkap dengan nasihat keuangan dan angka hoki hari esok.
Ramalan Karier Shio 21 Desember 2025: Tikus, Macan, Monyet, Ayam, Anjing, hingga Babi

Ramalan Karier Shio 21 Desember 2025: Tikus, Macan, Monyet, Ayam, Anjing, hingga Babi

Ramalan karier shio 21 Desember 2025 menyoroti peluang sukses dan tantangan kerja bagi Tikus, Macan, Kelinci, Kuda, Kambing, Monyet, Anjing, hingga Babi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT