tvOnenews.com - Juru Bicara Densus 88 Anti Teror Polri Kombes Aswin Siregar mengungkapkan kronologis lengkap Bripda IDF yang ditembak mati seniornya di Rusun Polri Cikeas, Bogor pada Minggu (23/7/2023) dini hari.
Dua orang polisi yakni Bripda IMS dan Bripka IG diamankan. Kombes Aswin pun menceritakan bagaimana kronologis peristiwa polisi tembak polisi yang terjadi di Rusun Polri Cikeas, Bogor.
“Dari fakta-fakta yang telah diperoleh penyidik, IMS memang mengonsumsi alkohol sebelum atau pada saat terjadinya peristiwa itu,” jelas Aswin dilansir dari Viva pada Jumat (28/7/2023).
Mereka berkumpul di Rusun Cikeas bersama sejumlah anggota polisi lainnya yakni Bripda IMS, Bripda IDF, Bripda A, dan Bripda Y pada Minggu (23/7/2023) sekitar pukul 01.00 WIB.
Di tengah tongkrongan itu, Bripda IMS tiba–tiba mengeluarkan senjata api dari dalam tasnya dan diperlihatkan kepada korban IDF. Namun, belum diketahui dengan jelas maksud senjata api itu dikeluarkan oleh IMS.
“Tiba-tiba senjata itu meletus dan mengenai bagian leher Bripda Ignatius (IDF),” terangnya.
Setelah tertembak, Ignatius yang merupakan anggota Subbagtahti Bagops Densus 88 Antiteror sempat dilarikan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
Namun sayang nyawa Ignatius tidak tertolong hingga akhirnya tutup usia. Kabar meninggalnya IDF pun menjadi perbincangan nasional.
Berdasarkan hasil penyelidikan didapati bahwa senjata api yang dipamerkan Bripda IMS itu milik Bripda IG. Akan tetapi yang bersangkutan saat itu tidak ada di lokasi kejadian perkara.
Kasus ini kemudian menyita perhatian pengacara kondang Hotman Paris. Dia memberikan pernyataannya di sosial media.
“Tim Hotman 911 siap bantu kel korban mencari keadilan! Tim Hotman 911 ada daerah dayak!Tim hotman 911 daerah dayak sedang di rumah duka, tapi TKP di Cikeas Bogor,” tulisnya.
Sementara itu Karopenmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menegaskan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo teloah berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus yang mencoreng nama baik intitusi kepolisian ini.
Siapa pun anggota Polri yang melanggar hukum, dipastikan bakal mendapat tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.
“Yang pasti, Polri tidak akan memberikan toleransi kepada oknum yang melanggar ketentuan atau perundangan yang berlaku,” tegasnya.
Load more