Jakarta, tvOnenews.com - Mabes Polri memastikan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang (PG) tak penuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri yang terjadwal pada hari ini Kamis (27/7/2023).
Hal itu disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangannya.
"Surat panggilan terhadap saudara PG yang dijadwalkan pada hari ini, Kamis (27/7/2023) pukul 10.00 WIB diperoleh informasi dari kuasa hukum saudara PG, bahwa yang bersangkutan tidak dapat hadir untuk diperiksa sebagai saksi," kata Ramadhan dalam keterangannya, Jakarta, Kamis (27/7/2023).
Kendati tak hadir dalam pemeriksaan, Panji Gumilang mengirimkan tim kuasa hukumnya untuk mendatangi Bareskrim Polri.
Dari keterangan tim kuasa hukum, Panji Gumilang tak dapat memenuhi pemeriksaan penyidik pada hari dikarenakan sakit.
"Dengan alasan dalam kondisi sakit. Dan disertakan surat keterangan dokter," katanya.
Sementara itu, Ramadhan menyebut tim kuasa hukum turyut serta meminta pemunduran jadwal pemeriksaan terhadap Panji Gumilang.
Load more