KPK Dalami Uang Korupsi yang Digunakan Hasan Hasbi Berobat ke Luar Negeri
- Haris
Jakarta, tvOnenews.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah mendalami soal Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan yang berobat ke luar negeri menggunakan uang yang diduga sebagai hasil korupsi.
Hal tersebut didalami tim penyidik KPK saat memeriksa seorang dokter bernama Rustan Efendi pada Senin (24/7) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
"Saksi Rustan Efendi hadir dan diperiksa, pada Senin (24/7) bertempat di gedung Merah Putih. Yang bersangkutan didalami pengetahuannya dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan pemanfaatan uang oleh tersangka HH dari hasil suap pengurusan MA untuk cek kesehatan di luar negeri," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Ali kemudian mengatakan KPK awalnya juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap satu orang anggota TNI bernama Bagus Dwi Cahya terkait kasus yang sama pada Senin. Namun yang bersangkutan mangkir tanpa alasan.
"Anggota TNI Bagus Dwi Cahya, saksi tidak hadir dan hingga saat ini tim penyidik belum menerima konfirmasi terkait alasan ketidakhadirannya," ujarnya.
Tim penyidik KPK kemudian menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap yang bersangkutan dan mengingatkan untuk kooperatif hadir pada jadwal pemanggilan berikutnya.
KPK, Rabu (12/7) menahan Sekretaris MA Hasbi Hasan (HH) setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan penanganan perkara di MA.
Hasbi Hasan diduga menerima suap sekitar Rp3 miliar untuk mengatur putusan kasasi kasus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana (ID) di Mahkamah Agung.
Kasasi yang diintervensi oleh tersangka HH adalah kasus KSP Intidana antara Heryanto Tanaka (HT) selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana dengan pengurus KSP Intidana Budiman Gandi Suparman.
Dalam proses kasasi tersebut tersangka HT kemudian berkomunikasi dengan tersangka Dadan Tri Yudianto (DTY) untuk mengawal proses kasasi dengan adanya pemberian fee memakai sebutan "suntikan dana".
Keduanya kemudian sepakat untuk menyerahkan sejumlah uang ke beberapa pihak yang memiliki pengaruh di Mahkamah Agung yang satu diantaranya HH selaku Sekretaris Mahkamah Agung.
Hasbi kemudian sepakat dan menyetujui untuk turut ambil bagian dalam mengawal dan mengurus kasasi perkara Heryanto Tanaka.
Load more