Jakarta, tvOnenews.com – Pemerintah malaysia melalui Kementerian Agama sudah melakukan upaya penarikan santri asal negeri jiran untuk keluar dari Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Pimpinan Panji Gumilang.
Upaya penarikan santri asal Malaysia tersebut dilakukan usai Forum Ulama Umat Indonesia (FUUI) mengeluarkan fatwa terhadap Ponpes Al Zaytun pimpinan Panji Gumilang tersebut.
“Sewaktu kita mengeluarkan fatwa tentang Al Zaytun, Menteri Agama (Menag) Malaysia dengan cepat menanggapi,” ucap Athian Ali yang dikutip dari channel YouTube Viva.co.id pada Selasa (25/7/2023).
Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan selama 6 bulan, Kementerian Agama Malaysia menyimpulkan jika Ponpes Al Zaytun merupakan pondok pesantren yang menggunakan aliran sesat dalam mendidik santri-santrinya.
Bahkan, Kementerian Agama Malayisa tegaskan jika santri asal negeri jiran tak mau keluar dari Ponpes besutan Panji Gumilang tersebut, mereka tidak akan bisa kembali lagi ke Malaysia.
“Semua anak santri yang berasal dari Malaysia harus ditarik, kalau mereka tidak mau ditarik, mereka tidak akan bisa kembali ke Malaysia,” sebut Athian Ali.
Dalam menghadapi langkah Kementerian Agama Malaysia untuk memulangkan santri-santri asal Malaysia, Athian Ali cukup kecewa dengan tindakan pemerintah Indonesia yang tidak menanggapi arahan Malaysia dengan cepat. Padahal, saat itu dirinya sempat mengirimkan kata-kata satitr terhadap menteri Agama saat itu, Suryadharma Ali yang terkesan tak cepat tanggap dibanding Menag Malaysia.
Sayangnya, fokus Menag Suryadharma Ali saat ini hanya bergerak turun ke Ponpes Al Zaytun langsung dan menyetakan jika ponpes pimpinan Panji Gumilang megah. Bahkan, Suryadharma Ali menilai bahwa Al Zaytun berpotensi untuk dijadikan suatu prestasi Indonesia karena telah berhasil dalam memberikan pengetahuan yang dapat diimplementasikan secara langsung oleh santri-santrinya.
Nantinya, ia berharap bahwa pengetahuan dan keterampilan yang didapat di Al Zaytun, dapat berguna bagi para santrinya saat melakukan pengabdian ke masyarakat. (mg4/ree/mii)
Load more