Jakarta, tvOnenews.com - KPK sita sejumlah uang dalam OTT pejabat Basarnas.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah uang dalam operasi tangkap tangan (OTT) pejabat Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa.
"Iya ada. Mengenai jumlah tentu masih akan dikonfirmasi lebih dahulu kepada pihak-pihak yang ditangkap,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (25/7/2023).
Ali mengatakan dalam OTT tersebut penyidik KPK menangkap beberapa pihak yang terdiri atas pejabat penyelenggara negara dan pihak swasta. Penangkapan terhadap para pihak tersebut dilakukan di Jakarta dan Bekasi.
"Betul. Tempat ditangkapnya para pihak di antaranya di sekitaran daerah Cilangkap dan Jatisampurna, Bekasi," katanya.
Ali menyebut para pihak yang terjaring operasi tersebut saat ini masih menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Dia menyampaikan KPK akan segera menyampaikan perkembangan terkait operasi tangkap tangan tersebut.
"Kami masih memiliki waktu sesuai ketentuan untuk menentukan sikap berikutnya terhadap hasil kegiatan tangkap tangan dimaksud. Perkembangan akan disampaikan besok," pungkasnya. (ant/nsi)
Load more