Panji Gumilang Gugat Ridwan Kamil Terkait Polemik Al Zaytun, MUI Jabar: Jangan Terkecoh Serangan
- (ANTARA/Ajat Sudrajat)
Bandung, tvOnenews.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat mengapresiasi sikap Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil yang berupaya menuntaskan polemik Pondok Pesantren Al Zaytun, meskipun harus menghadapi gugatan hukum dari pimpinan Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang.
"MUI apresiasi langkah Pak Gubernur. Pak Ridwan Kamil nggak salah, salah itu kan menurut dia (Panji Gumilang)," kata Ketua Umum MUI Jawa Barat Rachmat Syafei, ketika dihubungi di Bandung, Selasa.
Menurut Rahmat, gugatan yang dilakukan Panji Gumilang ke Pengadilan Negeri Bandung terhadap Gubernur Ridwan Kamil merupakan hak yang bersangkutan dan hal yang biasa.
MUI Jawa Barat justru mendukung upaya perlawanan yang dilakukan Ridwan Kamil dalam membentuk tim investigasi sebagai upayanya sebagai pemimpin untuk menjaga Jawa Barat dan NKRI.
Lebih lanjut Rahmat mengatakan jika gugatan yang dilancarkan oleh Panji Gumilang, merupakan strategi Pihak Al Zaytun untuk mengaburkan masalah hukum yang tengah dihadapinya. Bahkan, Rahmat menilai hal ini adalah bentuk serangan Panji Gumilang.
“MUI melihat gugatan ini, Pak Panji Gumilang ini membuat strategi. Kami jangan terkecoh serangan. Ini strategi lempar sana lempar sini akhirnya kan dia lihat waktu gugat ke Mahfud MD besoknya cabut,” katanya.
Oleh karena itu pihaknya juga berkeyakinan gugatan pada Ridwan Kamil akan sama halnya dengan gugatan Panji Gumilang pada Menkopolhukam Mahfud MD yang berujung pencabutan.
"Jadi ini strategi Panji Gumilang gugat sana sini, mungkin besok ganti lagi atau ke MUI, terserah bagi saya biasa saja, jadi jangan terkecoh,” katanya.
Sebelumnya Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil menulis dalam akun media sosialnya mengatakan gugatan yang dilayangkan Panji Gumilang merupakan hal yang wajar dilakukan sebagai warganegara. Ridwan Kamil juga tidak mempermasalahkan gugatan tersebut.
"Silakan saja (digugat), karena ini adalah negeri hukum. Justru baik agar permasalahan bisa terang benderang. Ini hanya urusan peradilan duniawi," ujarnya.
Menurut dia sebagai orang yang dipilih masyarakat sebagai Gubernur Jawa Barat, memiliki tugas untuk menjaga keamanan dan ketertiban umum di 27 kabupaten dan kota. Sehingga, persoalan polemik Pesantren Al-Zaytun turut menjadi tanggung jawab gubernur.
Load more