"Kami juga mengharapkan masukan-masukan yang konkret dari para narasumber, sehingga kedua dokumen ini dapat selesai sesuai dengan target (tahun ini)" harapnya.
Wakil Kepala BPIP Dr. Drs. Karjono, S.H., M.Hum memberikan paparan tentang Dasar - dasar Ekonomi Pancasila yang memuat Sejarah Ekonomi Pancasila dimulai dari Pidato Soekarno 1 Juni 1945, masuk kedalam UUD NRI 1945 Pasal 33, hingga saat ini diterapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang dan menengah (RPJP - RPJMN).
"Ekonomi Pancasila itu tujuannya untuk meningkatkan perekonomian bangsa, dengan bertumpu pada kearifan lokal, misalnya beras, kopi, atau yang modern saat ini bauksit, nikel, tembaga, kita perlu proteksi untuk kemajuan bangsa", ucapnya secara daring.
Karjono berpendapat, "Indonesia bisa mandiri dan berdikari jika menerapkan ini, kita sebagai bangsa Indonesia perlu menginternalisasi Trisakti Pancasila Bung Karno, kita perlu menginternalisasi UUD NRI 1945 dan mengedepankan gotong royong dalam perekonomian, misalnya mengutamakan koperasi dan usaha mikro kecil dan menengah pertama itu semua bertujuan untuk kemajuan bangsa" tuturnya.
Ketua Tim Perumus Arah Kebijakan, GBHIP, dan Peta Jalan Pembinaan Ideologi Pancasila Dr. Adhianti, S.I.P., M.Si, melaporkan secara sistematis, proses penyusunan atas kedua dokumen tersebut dilakukan dengan bertahap.
Sekretaris Utama BPIP itu menyebut, Dokumen Arah Kebijakan Pembinaan Ideologi Pancasila yang berisi materi-materi kebijakan lebih general mesti dituntaskan lebih dahulu sebelum diturunkan kemudian menjadi Peta Jalan Pembinaan Ideologi Pancasila yang sifatnya lebih spesifik.
"Secara optimal, jadwal perencanaan kegiatan tersebut menargetkan penyelesaian dokumen Arah Kebijakan Pembinaan Ideologi Pancasila pada Agustus 2023 dan penyelesaian dokumen Peta Jalan Pembinaan Ideologi Pancasila pada November 2023", paparnya.
Load more