News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tanya Kode Etik Kedokteran Terhadap Saksi Ahli, Pengacara Shane Lukas Happy Sihombing Kena Semprot Hakim

Kuasa Hukum Shane Lukas, Happy Sihombing dimarahi oleh Majelis Hakim, Alimin Ribut Sujono saat sidang lanjutan kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora.
Kamis, 20 Juli 2023 - 16:59 WIB
Pengacara Shane Lukas Happy Sihombing
Sumber :
  • tvOnenews.com - Muhammad Bagas
Jakarta, tvOnenews.com - Kuasa Hukum Shane Lukas, Happy Sihombing dimarahi oleh Majelis Hakim, Alimin Ribut Sujono saat sidang lanjutan kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora.

"Kami ingin pendapat ahli. Apakah dalam kode etik kedokteran atau peraturan atau UU Kesehatan atau praktik kedokteran bisa seorang ahli dari ahli itu bisa, ini sepengatahuan ahli ya. Bisa dihadirkan oleh yang membutuhkan dia dalam kerangka menjelaskan apa yang kaitan dengan suatu masalah, masalah yang sudah dijelaskan oleh dari satu?" tanya Happy Sihombing kepada saksi, yakni Yeremia Tatang selaku dokter yang menangani David, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/7/2023).

"Maksud saudara gini, maksud saudara, saudara minta ahli ini untuk menghadirkan ahli lain begitu?" dipertegas oleh Hakim Alimin.
 
Kemudian Happy membantah, bukan itu maksud dari pertanyaannya. Saat dia hendak menjelaskan, omongannya pun segera dipotong oleh majelis hakim.
 
"Ini kan keahlian yang berkaitan dengan yang menangani anak ini kan, enggak usah tanya kode etik. Kalau kode etik kan sudah bisa baca," kata Alimin.
 
"Ini ahli ini menerangkan berkaitan dengan tanggung jawab dia terhadap perawatan David dan juga pendapat-pendapatnya tentang kondisi David. Itu lah yang ahli terangkan, tidak yang lain. Fokus ke situ aja," sambungnya.
 
Kemudian, Happy pun mengelak dengan mengatakan bahwa substansi pihaknya bukan menanyakan kode etik. 
 
"Kami mau tau aja, dari ahli ini bahwa bisa kah dari lain memberikan second opinion di pengaduan yang lain, atau pengadilan yang sama untuk memberikan pendapatnya. Atas suatu hal?" jelas Happy.
 
Kemudian pun Hakim kembali bertanya kepada Tatang, apakah dia bisa menjawab pertanyaan tersebut. 
 
tvonenews

"Tidak bisa," ujar Tatang.

"Itu aja, kalau enggak bisa jawab, ya enggak usah jawab," timpal Happy diakhiri dengan tertawa. (agr)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT