Sebab ia mengatakan hal ini demi memutus rantai doktrin-doktrin yang dinilai sesat dari gerakan tersebut.
“Kenapa Al Zaytun harus dibubarkan, karena untuk memutus mata rantai dari doktrin-doktrin sesat, dan dari gerakan-gerakan di bawah tanah,” tuturnya.
Meskipun Ponpes Al Zaytun merupakan sekolah yang legal dan tidak adanya unsur-unsur membahayakan seperti kekerasan hingga tindak terorisme. Namun dirinya menilai tidak menutup kemungkinan Madrasah tersebut akan dibubarkan.
“Memang Al Zaytun hingga saat ini memang tidak ada terindikasi melakukan kekerasan, apa lagi tindak terorisme, tapi tidak ada alasan untuk dibubarkan,” katanya.
Wasekjen PA 212 ini juga membandingkan dengan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang memiliki kegiatan berdakwah tanpa adanya kekerasan, bahkan telah dibubarkan.
“Karena seperti HTI juga nggak angkat senjata, HTI juga nggak ada indikasi terlibat dalam terorisme atau kekerasan saja dibubarkan padahal itu baru dakwah,” ucapnya.
Selain HTI, Front Pembela Islam (FPI) juga telah dibubarkan. Dirinya menyebutkan adanya bentuk ketidakadilan bila NII tetap dipertahankan.
“Begitu juga dengan FPI, kenapa dibubarkan? Bahkan Habib Rizieq dipenjara, laskarnya dibunuh, itu adalah bentuk ketidak adilan dan itu bentuk ketidak adilan. Dan kita melihat negara ini harus bisa menjunjung keadilan. Jangan sampai negara ini kalah dengan Al Zaytun, jangan sampai negara ini kalah dengan penistaan agama.” pungkasnya.
Sementara itu, ia menjelaskan pasti akan ada pihak-pihak yang pro dan kontra untuk masalah pembubaran Ponpes Al Zaytun. Namun, Novel Bamukmin juga menyarankan kepada MUI serta pemerintah harus bertindak tegas dalam mengambil keputusan. (kmr/ree)
Load more