Waspada, Ribuan Driver Online akan Turun ke Jalan Hari Ini, Ini Tuntutannya
- tim tvone - zainal ashari
Surabaya, tvOnenews.com - Front Driver Online Tolak Aplikator Nakal (Frontal) Jawa Timur akan turun ke jalan hari ini, Kamis (20/7).
Sejak pagi, sejumlah driver online tampak sudah berkumpul di sepanjang Jalan A Yani Surabaya. Seruan aksi turun ke jalan Frontal Level 6 bertajuk "Menagih Janji Pemerintah" viral dan beredar di pelbagai platform sosial media.
Mereka menuntut segera disahkannya Keputusan Gubernur (Kepgub) Jawa Timur, yang isinya mengatur perihal layanan transportasi online di Jawa Timur.
Tito Achmad, Ketua Dewan Presidium Frontal Jatim, ketika dikonfirmasi kemarin, Rabu (19/7) membenarkan tentang adanya seruan aksi demo damai tersebut.
"Iya, memang benar. Frontal Jatim akan turun ke jalan lagi pada 20 Juli untuk menagih janji pemerintah perihal Keputusan Gubernur (Kepgub) yang belum segera ditandatangani dan disahkan oleh Gubernur Jatim," kata Tito.
Ditambahkan Tito, Kepgub ini sudah lama ditunggu-tunggu oleh seluruh driver online di Jawa Timur, baik itu ojek online maupun taksi online.
"Waktu demo terakhir Frontal Level 5 pada 24 Agustus 2022 lalu, tuntutan Frontal Jatim dipenuhi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur, salah satunya adalah pengaturan layanan transportasi online di Jawa Timur melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Jatim," jelas Tito.
Seiring berjalannya waktu, saat audiensi untuk membahas Pergub Jatim ini sampai beberapa kali, akhirnya draft rampung dan sudah disepakati bersama, baik dari unsur Pemprov Jatim, aplikator dan juga Dewan Presidium Frontal Jatim.
"Tapi mengingat Pergub itu membutuhkan waktu yang lama untuk prosesnya sampai akhirnya disahkan, kami sepakat untuk bentuk Kepgub dulu. Info terakhir, tinggal ditandatangani dan disahkan oleh Khofifah Indar Parawansa selaku Gubernur Jawa Timur saat ini," ungkap Tito.
Untuk itu, lanjut Tito, kami berharap agar Kepgub Jatim tersebut segera disahkan, mengingat didalamnya berisikan empat tuntutan utama dalam aksi Frontal Level 6. Yakni tarif batas minimal 0-4 km, tarif batas bawah R4 (Rp. 3800/km), tarif batas bawah R2 semua layanan (Rp. 2000/km), serta standar layanan aplikator kepada mitra harus sama.
"Jika dijabarkan secara detil, intinya adalah sudah waktunya driver online di Jawa Timur sejahtera," tegasnya.
Load more