Menurut Mardiono, sebagai pimpinan partai koalisi pemerintah dan juga menjabat Utusan Khusus Presiden, dirinya berkewajiban untuk membantu Presiden Jokowi dalam mengharmonisasi setiap kebijakan Presiden di masa sisa pemerintahan periode 2019-2024.
“Karena dua-duanya itu beliau kader PPP dan tentu PPP memiliki kader banyak ya tentu kewenangan terakhir ada pada Bapak Presiden karena itu memang hak prerogratif Bapak Presiden,” kata Mardiono.
Selain melantik Saiful Rahmat sebagai Wamenag, Presiden Jokowi juga melantik empat wamen baru yakni Pahala Nugraha Mansury sebagai Wakil Menteri Luar Negeri, Nizar Patria sebagai Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika, Paiman Raharjo sebagai Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, dan Roeslan Roesani sebagai Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara. (ant/mii)
Load more