News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Soal Dugaan Ancol Beach City Mall Mangkrak, Pakar: DPRD DKI Harus Cek Lapangan Bawa Ahli

Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar menyoroti soal kasus dugaan mangkraknya pengelolaan Ancol Beach City (ABC) Mall, Jakarta Utara.
Minggu, 9 Juli 2023 - 18:43 WIB
Ancol Beach City Mall
Sumber :
  • Tim tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar menyoroti soal kasus dugaan mangkraknya pengelolaan Ancol Beach City (ABC) Mall.

Menurut Abdul Fickar, DPRD DKI Jakarta dan aparat penegak hukum harus melakukan pemeriksaan langsung ke lapangan. Selain itu juga membawa ahli di bidangnya untuk mengungkap fakta sebenarnya, mangkraknya proyek di Ancol Beach City Mall.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal ini agar semuanya jelas dan transparan. Pasalnya, PT Wahana Agung Indonesia Propertindo (WAIP) menepis adanya pernyataan terkait dengan mangkraknya pengelolaan Ancol Beach City (ABC) Mall, yang disebut dalam Rapat Kerja Komisi B DPRD DKI Jakarta dengan Direksi PT Pembangunan Jaya Ancol.

"(DPRD) Cek saja ke lapangan dengan membawa ahli yang kompeten untuk melihat dan memberikan opini apakah kegiatan pengelolaan ABC Mall ini mangkrak atau manajemen pengelolaannya tidak sesuai kerja sama yang telah disepakati," kata Fickar, Minggu (7/5/2023).

Selain itu, Abdul Fickar juga menyarankan agar Komisi B DPRD DKI Jakarta untuk memanggil pihak management ABC Mall termasuk Hendra Lie. Pemanggilan ini guna mendapatkan kebenaran terkait fakta-fakta yang beredar di masyarakat hingga viral di media sosial.

"Ya betul (harus dipanggil), supaya jelas informasi dari tangan pertama untuk menjawab isu-isu dan mengungkap fakta apa yang sebenarnya terjadi dalam sengketa pengelolaan ABC Mall," ujar dia.

Senada dengan Abdul Fickar, Pengamat Kebijakan Publik, Yanuar Wijanarko menilai DPRD harusnya melibatkan expert ataupun ahli yang untuk membongkar dugaan bobroknya perjanjian kerja sama pengelolaan ABC Mall.

"Di Indonesia, apalagi di Jakarta itu banyak expert MICE yang bisa dilibatkan untuk mengungkap fakta terkait apa yang salah dalam pengelolaan manajemen ABC Mall, selain itu juga libatkan pakar hukum untuk mengecek apakah proses perjanjian kerja sama pengelolaan mall BUMD DKI tersebut sudah sesuai aturan atau tidak," tutur Yanuar.

"Jika nantinya para ahli tersebut menemukan kejanggalan, selanjutnya bisa melibatkan aparat penegak hukum untuk memproses apakah ada tindak pidana ataupun perdata yang dilanggar dalam kerja sama pengelolaan ABC Mall," ujarnya.

Menurutnya, penggunaan istilah mangkrak itu pun jangan dilihat hanya sekedar pembangunannya tidak selesai.

"Sebab mangkrak juga bisa dipakai jika ada bangunan dalam keadaan tidak terawat atau tidak terurus ataupun terbengkalai. Contoh proyek rumah mangkrak akibat banyak yang nggak laku unitnya. Nah disinilah DPRD harus jeli memaknai kata mangkrak dalam dugaan sengketa ABC Mall," katanya.

Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Ismail mengatakan bahwa pihaknya ingin mengeksplor lebih dalam termasuk kelengkapan dokumen kerja sama pengelolaan ABC Mall.

Hal tersebut dilakukan agar publik mendapatkan informasi mengenai permasalahan yang ada di BUMD DKI Jakarta tersebut.

Setelah itu, pihaknya baru membahas mengenai rekomendasi yang diusulkan dalam rapat sebelumnya, termasuk pembentukan panitia khusus (Pansus).

"Kemarin ada usulan agar ini bisa intensif, usulannya pansus atau ada rekomendasi misalkan atau bahkan bukan rekomendasi," katanya.

tvonenews

Menurutnya, keputusan final akan dilakukan ketika pihaknya telah melihat dan mendalami secara utuh titik masing-masing permasalahan yang ada di Ancol. Terkait dengan Pansus, Ismail mengatakan bahwa akan disesuaikan mekanismenya, sesuai dengan tata tertib pembentukan Pansus.

"Kita juga akan konsultasikan dengan koordinator Komisi B dan juga pimpinan DPRD. Jadi ini tidak berdiri secara partial, kita mengikuti mekanisme yang ada," ujarnya. (rpi)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, mendorong penguatan regulasi agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki kewenangan lebih tegas dalam menangani konten hoaks di ruang digital.
Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -
Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT