Blak-Blakan, Eks Kabareskrim Ini Sampai Minta PPATK Periksa Dedengkot Ponpes Al Zaytun, Ternyata Panji Gumilang…
- Tim tvOne - Cepi Kurnia
Di mana dari sana, sudah seharusnya Panji Gumilang melaporkan kepada OJK kepada bank Indonesia, atau spesifik lagi melaporkan kepada PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan).
"PPATK sudah harus bergerak melacak rekening-rekening tersebut, dan saya yakin PPATK tanpa laporan dari bank karena ini sudah menjadi informasi informasi publik dan ini sangat mengganggu situasi keamanan kita," imbuhnya.
Disinggung soal aliran dana ketika Susno Duadji pada saat masih menjadi Kapolda Jawa Barat tahun 2008, terkait dugaan aliran dana untuk NII.
"Kalau waktu saya dulu kan belum mengkait ke Al-Zaytun, baru karena ingin cepat kita lacak baru NII-nya. NII-nya sudah terbukti bahwa kegiatan mereka membentuk negara di dalam negara," ujarnya.
"Mereka membentuk pemerintahan, membentuk Presiden kemudian membentuk Menteri Keuangan, kemudian dia punya Undang-Undang Dasar dia, dia punya bendera dan seterusnya," terangnya.
![]()
Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang. (Ist)
Menurut Susno Duadji, Panji Gumilang membuat negara di dalam negara, yang artinya perbuatan makar dan dihukum.
"Berkas Polda Jawa Barat itu bisa dibuka lagi, ditindaklanjuti lagi," imbuhnya.
Pondok Pesantren Al Zaytun yang dipimpin oleh Panji Gumilang ini belakangan menuai beragam kritikan, mulai dari ajaran agama Islam yang diduga menyimpang hingga dikaitkan dengan Negara Islam Indonesia atau NII KW 9.
Ponpes Al-Zaytun Indramayu menjadi viral pertama kali setelah diketahui pada saat ibadah Salat Idul Fitri 1444 H mencampurkan jemaah wanita dan laki-laki dalam satu shaf hingga menjadi perbincangan publik.
Tak hanya itu, media sosial dihebohkan dengan sebuah video yang memperlihatkan gaya azan nyeleneh salat jumat yang dikumandangkan oleh santri di Ponpes Al-Zaytun, tampak menggunakan gerakan tangan dan tidak menghadap kiblat.
Kini, Panji Gumilang telah diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri terkait kasus Penistaan Agama hingga naik ke tahap penyidikan.
Selain itu, Menko Polhukam, Mahfud MD menjelaskan bahwa hal ini sedang diperiksa oleh PPATK. Tak hanya PPATK, kasus Panji Gumilang dan Ponpes Al Zaytun juga tengah didalami oleh Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT). (ind/kmr)
Load more