Jakarta, tvOnenews.com - Kemiskinan jadi penyebab maraknya korban TPPO, pemerintah lakukan ini untuk berantas praktik perdagangan orang.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menegaskan pemerintah serius dalam mencegah dan menindak tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang kini tengah menjadi isu hangat di masyarakat.
Muhadjir menjelaskan upaya sosialisasi, edukasi dan rehabilitasi akan terus ditingkatkan untuk mencegah tindak pidana tersebut terus terjadi.
Menurut dia, masalah kemiskinan menjadi salah satu penyebab tinggi terjadinya korban TPPO.
Oleh sebab itu, kata Muhadjir, pihaknya akan meningkatkan upaya program pelindungan sosial melalui Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT Desa) dan Program Penerima Bantuan Iuran (PBI).
"Selain program perlindungan sosial yang akan terus ditingkatkan, Kemenko PMK juga turut serta dalam mendorong adanya program pemberdayaan ekonomi bagi PMI purna dan keluarga yang saat ini tengah dilakukan pilot project di Kabupaten Tulungagung dan Kabupaten Ponorogo yang merupakan dua daerah dengan kantong PMI terbanyak," kata Muhadjir, Selasa (5/7/2023).
Diketahui, perubahan gugus tugas Ketua Pelaksana (GT-TPPO) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) ke pihak kepolisian dilakukan, yakni agar meningkatkan efektivitas pencegahan TPPO yang terus terjadi.
Menurut dia, upaya tersebut dilakukan karena masalah TPPO memiliki bobot persoalan yang lebih berkaitan dengan penegakan hukum dan pidana.
“Sebetulnya masalah TPPO ini bobot masalahnya lebih ke penegakan hukum dan pidana. Sementara jika ditangani oleh KemenPPPA berkaitan dengan pencegahan dan penanganan pasca kasus terutama pada perempuan. Padahal korban perdagangan orang ini banyak dialami juga oleh laki-laki,” jelas dia.
Kemiskinan jadi penyebab maraknya korban TPPO, pemerintah lakukan ini untuk berantas praktik perdagangan orang. Dok: Rika Pangesti-tvOne
Muhadjir mengatakan upaya koordinasi, sinkronisasi dan pengendalian tetap akan terus dilaksanakan baik ditingkat pusat maupun daerah.
Sehingga, beberapa program akan dilakukan untuk mendukung pencegahan TPPO.
"Seperti penguatan Gugus Tugas TPPO di daerah, monitoring dan evaluasi terpadu pelaksanaan pencegahan dan penanganan TPPO serta mendorong adanya pembangunan sistem pendataan yang terintegrasi dan menjadikan TPPO sebagai isu prioritas," paparnya.
Muhadjir berharap alih tugas ini dari Kementerian PPPA ke kepolisian dapat menangani masalah ini lebih serius dan tertarget.
"Namun, itu tidak mengubah komitmen Kemenko PMK untuk terus melakukan penanganan dari sisi pencegahan,” katanya.
Menanggapi awak media yang menduga penanganan ini bersifat sementara, Muhadjir menegaskan status ad hoc pada gugus tugas TPPO akan ditingkatkan ke dalam bentuk lembaga di bawah koordinasi kepolisian.
Dimana nantinya akan ada Direktorat PPA dan TPPO yang akan menangani lima sub-direktorat, yakni kekerasan terhadap perempuan, kekerasan terhadap anak, TPPO dalam negeri, TPPO wilayah Asia Timur dan Tenggara dan TPPO di luar wilayah Asia Timur dan Tenggara.
“Mudah-mudahan ini akan terus berkesinambungan. Tidak akan berhenti sampai betul-betul tuntas. Sehingga, sistem dan ekosistem tenaga kerja kita terutama pengiriman tenaga kerja luar negeri dapat ditangani secara lebih komprehensif,” ujar Muhadjir. (rpi/nsi)
Load more