"Dari 4.800 sekian itu yang korban TPPO hanya 173 orang atau hanya 3,7 persen dari kasus. Ini artinya apa? artinya kasus perdagangan orang ini fenomena gunung es, yang sekarang terbukti dalam satu bulan ada sekian ribu," sambungnya.
Oleh karena itu, Muhadjir menyampaikan bahwa pengurus Gugus Tugas Penanganan TPPO sudah diambil alih oleh Mabes Polri, yang sebelumnya diketuai oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Ayu Bintang Darmawati.
"Memang kita evaluasi, karena itu kemarin usulan dari kami sudah di rapatkan secara internal dengan Bapak Presiden dan diputuskan bahwa untuk ketua pelaksana dialihkan jadi Kapolri," ujarnya.
Ia menambahkan, pergantian ketua pelaksana gugus tugas TPPO itu diperuntukan agar penegakan hukum dan pidana dapat dikedepankan. Sebelumnya berkaitan dengan pencegahan dan penanganan pasca kasus.
"Terutama dari sisi ketua pelaksana karena memang sebetulnya masalah tindak pidana perdagangan orang ini bobotnya lebih ke penegakan hukum dan pidana," ungkapnya," imbuhnya.
"Sementara kalau ditangani oleh menteri PPPA itu berkaitan dengan pencegahan dan penanganan pasca kasus dan terutama lebih lagi kalau itu menyangkut perempuan. Padahal sebenarnya banyak laki-laki juga yang jadi korban," lanjutnya.
Muhadjir berharap dengan dialihkannya tugas ketua pelaksana menjadi Kapolri, nantinya TPPO Bidang ditangani lebih baik lagi.
Load more