Popo Barbie Bohongi Publik, Ternyata ini Alasannya Membuat Video Masturbasi
Penyidik Satreskrim Polres Kerinci telah menetapkan TikToker Popo Barbie yang merupakan warga Pendung Semurup, Kecamatan Air Hangat, Kabupaten Kerinci, Jambi, sebagai tersangka terkait beredarnya video tak senonoh yang viral di media sosial.
Selasa, 4 Juli 2023 - 16:53 WIB
Sumber :
- Arizal
"Karena follower menurun, untuk menambah follower harus dilakukan biar viral," kata Kasat.
"Tersangka kita sangkakan undang-undang pornografi dan ITE, dengan ancaman 6 tahun dengan denda 1 miliar," tegasnya. (aai/nof)
Load more