Dilansir dari Program Apa Kabar Indonesia Malam TvOne, Mantan Kepala PPATK Yunus Husein memberikan komentar terkait fenomena ratusan rekening milik Panji Gumilang.
“Rekening sebanyak 256 itu tidak lazim dalam dunia perbankan, saya sendiri dulu pernah jadi pemeriksa bank untuk di BI tidak pernah menemukan orang dengan rekening sebanyak itu terlalu banyak. Itu pertama,” ungkap Yunus Husein.
Mantan Kepala PPATK itu menyampaikan bahwa setiap nasabah yang hendak membuka rekening bank diwajibkan menyebutkan identitas, sumber dana, dan tujuan transaksi.
“Yang kedua sesuai dengan UU Pasal 19 Nomor 8 2010 mengenai PPU, kalau orang buka rekening dia harus menyebutkan identitas yang benar, sumber dana, dan tujuan dari transaksinya itu,” lanjutnya.
Pemimpin Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang dicurigai menggunakan identitas palsu untuk membuat ratusan rekening pribadinya.
“Nah kalau dia punya 256 rekening hampir dapat dipastikan ada identitas yang tidak benar atau ada pakai nama-nama alias, nama lain, mungkin juga nama palsu,” ungkap Yunus.
Lebih lanjut, Yunus mengungkapkan bahwa jika nasabah diduga melakukan transaksi mencurigakan maka wajib dilaporkan kepada PPATK.
Load more