Namun, sebelum memberikan kesaksiannya, PN Jaksel telah menyiapkan seorang tenaga kesehatan yang mendampingi saksi Amanda.
Lantas, tenaga kesehatan tersebut melakukan sejumlah pengecekan kesehatan termasuk saturasi oksigen dari saksi Amanda.
Alhasil, tenaga kesehatan memastikan kondisi kesehatan saksi Amanda yang terbilang dapat mengikuti jalannya persidangan tanpa menggunakan kronologi tertulis.
"Berdasarkan pemeriksaan fisik yang telah kami lakukan dari pemeriksaan tanda-tanda vital didapatkan tekanan darahnya 110/70 dengan heart rate 150 kali per menit. Saturasi (oksigen) 98 persen," kata tenaga kesehatan di persidangan tersebut.
"Jadi untuk tanda-tanda sesak dari saturasi oksigen itu masih bagus," sambungnya.
Mendapati hasil kesehatan tersebut, Majelis Hakim PN Jaksel memutuskan bahwa kesaksian Amanda dilakukan secara langsung tanpa tertulis. (raa/nsi)
Load more