Aset dan ratusan rekening dari Panji Gumilang tengah menjadi sorotan karena dinilai tidak wajar.
"Sangat itu tidak wajar, karena tidak wajar sudah termasuk dalam kategori untuk pencucian uang. Nah tinggal nanti diusut oleh aparat, " ujarnya yang dilansir dari Youtube tvOnenews.
"Yang pertama oleh PPATK, melacak transaksi itu, dari mana uang itu, kemudian di bank mana, atas namanya pribadi, berapa banyak dan dialirkan kemana duit itu, apakah keperluan yang wajar atau tidak wajar," ujarnya.
Susno Duadji mengatakan bahwa ini bisa dikategorikan untuk menyembunyikan kemana duit itu dilarikan atau menyembunyikan asal-usul duit tersebut.
Soal kepemilikan lebih dari 10 rekening bank sudah patut dicurigai, di mana menurut Susno bahwa hal itu harus dipertanyakan kepada Bank Indonesia dan OJK (Otoritas Jasa Keuangan).
"Kalau sudah 256, kalau banknya dia gunakan hanya 5 bank, berarti 1 bank itu bisa sampai 50 rekening kan, dan sekarang jaman IT paling gampang itu bank mengcollect dalam suatu catatan bahwa Panji Gumilang atau nama lengkap siapa, tercatat di banknya itu punya 50 atau 60 rekening," ungkapnya.
Di mana dari sana, sudah seharusnya Panji Gumilang melaporkan kepada OJK kepada bank Indonesia, atau spesifik lagi melaporkan kepada PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan).
Load more