Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka menyarankan Pemerintah membuat landasan hukum dengan pihak Arab Saudi terkait pemenuhan fasilitas bagi jemaah haji asal Indonesia.
“Jadi kalau ada landasan legalnya atau landasan hukumnya, apabila terjadi hal-hal seperti ini, kita bisa menuntut ganti rugi," kata dia.
Hal tersebut disampaikan terkait dengan adanya tambahan kuota haji bagi Indonesia sebanyak 8.000 orang dari Pemerintah Arab Saudi, namun tidak dibarengi dengan penambahan maktab atau ruang untuk jemaah haji di tenda-tenda.
Lebih lanjut, Diah mengatakan ketiadaan penambahan maktab menyebabkan para jemaah haji merasa tidak nyaman beristirahat.
“Makanya kemudian banyak jemaah haji yang tidur di luar tenda. Nah, ini yang menjadi masalah dan kami tentu berharap ke depannya karena ini bayar masyair (biaya fasilitas haji), jemaah haji Indonesia mendapatkan fasilitas itu selama berada Armuzna (Arafah, Muzdalifah, Mina)," kata dia.
Load more