Gegara Petugas Bawaslu dan Guru SD Terlibat Asmara Terlarang, Sejumlah ASN Pacitan Kena Getahnya: Kok Tak Ada Sanksi?
- Kolase tim tvOnenews.com
Dinas Pendidikan berharap kepada semua guru untuk tidak melakukan pelanggaran disiplin, mengingat ancaman hukuman yang nyata telah menanti. Proses hukum tidak bisa dihentikan karena itu sudah ketentuan undang undang.
Dindik Pacitan saat ini mulai memproses sanksi atau hukuman terkait perbuatan yang dilakukan EL tersebut, dengan mengacu PP 94 tahun 2021, tentang disiplin ASN.
“Hukuman disiplin berat ini Dindik terapkan ketika ada seorang PNS lingkup pendidik yang melanggar ketentuan itu. Dan ketika dengan hukuman itu tidak menunjukkan perilaku baik, ya secara berjenjang akan dihukum dengan yang lebih berat lagi,” pungkasnya.
Pelanggaran disiplin itu, bukan delik aduan, sehingga ketika mendengar ada pelanggaran, maka secara langsung dinas pendidikan akan mengambil langkah-langkah untuk memanggil pelaku.
Kasus perselingkuhan antara seorang Guru SD dan Ketua Panwascam Nawangan masih bergulir. Meski EL akan menerima sanksi berat, namun sejumlah pihak masih mempertanyakan mengapa petugas Bawaslu tersebut tak diberikan sanksi. (asw/gol/kmr)
Load more