Heboh Ajaran Naik Haji ‘Nyeleneh’ Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang Buka Suara: Saya Tidak Melarang Naik Haji ke Mekkah tapi…
- Kolase tvonenews
Lempar jumrah di Mekkah bukan menggunakan kerikil tapi bahan bangunan dalam bentuk uang.
“Jika di Mekkah umumnya melempar jumrah adalah melempar dengan kerikil. Di Ponpes Al Zaytun para jamaah diminta untuk melempar “semen” dalam bentuk uang,” jelas Ken Setiawan.
“Jadi setiap orang yang datang ke sana dari rombongan wilayah mana nanti di akhir session sambutan Syekh Panji Gumilang katanya, ini ada ritual melempar jumrah, misalnya dari Jakarta ada Rp1 miliar. Ini melempar jumrah tidak pakai kerikil tapi dulu minimal dengan tujuh sack semen, dalam bentuk duit,” tandasnya.
Panji Gumilang Buka Suara Soal Larangan Naik Haji
Di tengah mencuatnya berbagai kontroversi di Ponpes Al Zaytun, kini sang pemimpin Panji Gumilang buka suara.
Dilansir dari kanal Youtube Metro Tv dalam Program Kick Andy, Panji Gumilang mengatakan bahwa dirinya tak pernah melarang para santri Ponpes Al Zaytun untuk naik haji.
Menurutnya, “tanah suci” bukan hanya di Mekkah tapi juga di Indonesia.
“Mengambil kumpulan tanah suci yang ada di Timur Tengah. Baitul Maqdis, tanah suci. Madinah adalah tanah yang bersinar, Indonesia adalah tanah berseri. Ini namanya tanah suci,” pungkas Panji Gumilang.
“Ini supaya tertanam bahwa kita ini mempunyai negara yang dikatakan tanah suci, tanah sakti, tanah berseri,” lanjutnya.
Panji Gumilang mengaku tak pernah memberikan larangan naik haji. Menurutnya, seseorang tidak perlu mati jauh di Mekkah karena Indonesia juga termasuk “tanah suci”.
“Kemudian ingin mati di tanah suci (Mekkah), tapi tidak mengerti Indonesia ini tanah suci. Saya mau memberi pengertian seperti itu, bukan melarang naik haji,” jelas sang pemimpin Ponpes Al Zaytun.
Ia menyampaikan bahwa meninggal di Indonesia juga bisa dianggap sebagai “mati suci”.
“Indonesia tanah suci, nggak usah mau mati di tanah suci yang jauh, di Indonesia juga mati suci,” tutupnya.
Baca artikel terkini dari tvOnenews.com selengkapnya di Google News, klik di sini.
(rka)
Load more