News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Oknum KPK Ini Jadi Sorotan Usai Cabuli Istri Tahanan Koruptor, Mesum dan Selingkuh Berkali-kali

Oknum KPK ini jadi sorotan usai cabuli istri tahanan koruptor, mesum dan selingkuh berkali-kali. KPK mengatakan oknum KPK yang terlibat pelanggaran kode etik perbuatan asusila telah dikenai sanksi sedang oleh Dewas KPK.
Selasa, 27 Juni 2023 - 04:58 WIB
Oknum KPK ini jadi sorotan usai cabuli istri tahanan koruptor, mesum dan selingkuh berkali-kali
Sumber :
  • Antara-Fianda Sjofjan Rassat

Jakarta, tvOnenews.com - Oknum KPK ini jadi sorotan usai cabuli istri tahanan koruptor, mesum dan selingkuh berkali-kali. 

Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengungkapkan jauh sebelum adanya kasus pencabulan oknum KPK atas istri tahanan koruptor, ada juga kasus perselingkuhannya dengan sesama pegawai KPK.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Padahal, keduanya sama-sama sudah memiliki suami/istri. Novel juga menyebut oknum KPK itu mesum.

"Saya tertarik dengan putusan Dewan Pengawas (Dewas) ini. Ternyata sebelumnya di KPK juga pernah ada pegawai KPK laki-laki, dia sudah punya istri gitu ya, kemudian selingkuh dengan pegawai KPK lain. Dan bukan satu. Yang masing-masing punya suami," ungkap Novel dalam sebuah acara di TV. 

"Yang bersangkutan tidak diberikan sanksi pemecatan tapi tetap ada di KPK. Cara pandang Dewan Pengawas inilah yang saya pandang berbahaya," sambungnya. 

Melalui akun Twitter-nya @nazaqistsha pada Jumat (23/6/2023), Novel mencuit: “Tahun lalu ada pegawai KPK (laki-laki) selingkuh dengan beberapa pegawai KPK (perempuan). Hanya dihukum minta maaf dan sekarang masih di KPK. Alasannya suka sama suka barangkali. Dewas & Pimpinan KPK ini belajar hukum di mana ya? Nggak paham soal etik?”. 

Oknum KPK ini jadi sorotan usai cabuli istri tahanan koruptor, mesum dan selingkuh berkali-kali. Dok: Istimewa

Berdasarkan Peraturan Dewas KPK tentang penegakan etik dan pedoman perilaku KPK pada Pasal 10 ayat 3 dijelaskan bahwa sanksi yang diberikan bagi pelanggaran sedang, yakni berupa pemotongan gaji pokok sebesar 10 persen selama enam bulan, pemotongan gaji pokok sebesar 15 persen selama enam bulan dan pemotongan gaji pokok sebesar 20 persen selama enam bulan. 

Baru-baru ini, KPK mengatakan oknum KPK yang terlibat pelanggaran kode etik perbuatan asusila telah dikenai sanksi sedang oleh Dewas KPK.

"Dewas melakukan analisis dan pemeriksaan terhadap pihak terkait, dilanjutkan sidang etik pada April 2023, dengan putusan pelanggaran etik sedang," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (23/6/2023). 

Ali mengatakan hal itu untuk menanggapi informasi yang beredar di masyarakat terkait pelanggaran etik oleh oknum KPK tersebut. 

Sanksi terhadap oknum tersebut bermula dari laporan masyarakat yang diterima Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) yang diteruskan kepada Dewas pada Januari 2023.

Atas laporan tersebut, Dewas melakukan analisis dan pemeriksaan terhadap pihak terkait.

Prosesnya dilanjutkan dengan sidang etik pada April 2023 lalu. 

KPK juga menindaklanjuti kasus tersebut dengan proses pemeriksaan terkait kedisiplinan pegawai.

Ali mengatakan penegakan kode etik oleh Dewas dan kedisiplinan oleh Inspektorat secara berlapis bertujuan untuk memastikan setiap perilaku dan perbuatan insan KPK tidak hanya sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundangan, tapi juga harus menjunjung tinggi kode etik institusi. (ant/ebs/nsi)  

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Media Belanda Kaget Lihat El Clasico Indonesia Berakhir Mencekam, Nasib Thom Haye di Persib Jadi Perhatian

Media Belanda Kaget Lihat El Clasico Indonesia Berakhir Mencekam, Nasib Thom Haye di Persib Jadi Perhatian

Kemenangan Persib atas Persija dalam laga panas bertajuk El Clasico Indonesia justru meninggalkan luka mendalam bagi Thom Haye. Media Belanda sorot tajam.
SBY: Demokrat dan Prabowo Harus Menjadi Bagian dari Solusi

SBY: Demokrat dan Prabowo Harus Menjadi Bagian dari Solusi

Presiden ke-6 RI sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menegaskan bahwa partainya bersama Presiden Prabowo harus menjadi solusi mengentaskan masalah bangsa.
AHY Tak Hadiri Acara Demokrat karena Dampingi Prabowo, SBY: Negara yang Utama, Baru Partai

AHY Tak Hadiri Acara Demokrat karena Dampingi Prabowo, SBY: Negara yang Utama, Baru Partai

Presiden ke-6 sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membeberkan alasan Ketua Umum (Ketum) tak hadiri puncak perayaan Natal Nasional Partai Demokrat, Senin (12/1/2026).
Van Basty Sousa Acungkan Jari Tengah ke Bobotoh, Gelandang Persija Itu Kini Dibayang-bayangi Sanksi Berat PSSI

Van Basty Sousa Acungkan Jari Tengah ke Bobotoh, Gelandang Persija Itu Kini Dibayang-bayangi Sanksi Berat PSSI

Kali ini, sorotan tajam tertuju pada gelandang asing Persija, Van Basty Sousa. Ia terekam kamera sempat mengacungkan jari tengah ke arah tribun penonton berisikan para Bobotoh.
Pro-Kontra Pilkada Tak Langsung Lewat DPRD, Pengamat Ingatkan Risiko Politik Elitis

Pro-Kontra Pilkada Tak Langsung Lewat DPRD, Pengamat Ingatkan Risiko Politik Elitis

Pengamat Citra Institute menilai sistem Pilkada tak langsung akan menjauhkan rakyat dari proses demokrasi yang seharusnya menjadi hak fundamental warga negara.
Harga Gabah Anjlok di Bawah HPP, DPR Desak Pemerintah dan Bulog Bergerak Cepat

Harga Gabah Anjlok di Bawah HPP, DPR Desak Pemerintah dan Bulog Bergerak Cepat

DPR RI menyoroti anjloknya harga gabah di tingkat petani saat musim panen.

Trending

AHY Tak Hadiri Acara Demokrat karena Dampingi Prabowo, SBY: Negara yang Utama, Baru Partai

AHY Tak Hadiri Acara Demokrat karena Dampingi Prabowo, SBY: Negara yang Utama, Baru Partai

Presiden ke-6 sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membeberkan alasan Ketua Umum (Ketum) tak hadiri puncak perayaan Natal Nasional Partai Demokrat, Senin (12/1/2026).
Gebrakan Gubernur Jabar KDM: Siapkan Sanksi Berat Bagi Proyek Berkualitas Buruk di Jawa Barat

Gebrakan Gubernur Jabar KDM: Siapkan Sanksi Berat Bagi Proyek Berkualitas Buruk di Jawa Barat

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), mengambil langkah tegas terkait pengerjaan proyek infrastruktur di wilayahnya. 
Thom Haye Diancam Dibunuh, Kini Giliran Allano Lima Kena Rasis setelah Laga Persib Vs Persija Skor 1-0

Thom Haye Diancam Dibunuh, Kini Giliran Allano Lima Kena Rasis setelah Laga Persib Vs Persija Skor 1-0

Di balik pertandingan Persib Bandung Vs Persija Jakarta skor 1-0, gelandang Timnas Indonesia, Thom Haye dapat ancaman pembunuhan hingga Allano Lima kena rasis.
Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Profil Dino Rossano Hansa, Sosok Adik Kandung Ibu Denada yang Mengasuh Ressa Rizky Rossano Selama 24 Tahun

Profil Dino Rossano Hansa, Sosok Adik Kandung Ibu Denada yang Mengasuh Ressa Rizky Rossano Selama 24 Tahun

Berikut profil sosok Dino Rossano Hansa, adik kandung almarhumah Emilia Contessa sekaligus paman Denada Tambunan, yang mengasuh Al Ressa Rizky Rossano (24).
Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Jakarta, BMKG Wanti-wanti Cuaca Ekstrem hingga 13 Januari 2026

Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Jakarta, BMKG Wanti-wanti Cuaca Ekstrem hingga 13 Januari 2026

Hujan lebat dan angin kencang melanda Jakarta sejak Senin 12 Januari 2026. BMKG peringatkan cuaca ekstrem hingga 13 Januari, warga diminta waspada.
Curhat Pilu Denada, Sosok yang Harusnya Jadi Ayah Malah Ikut Gugat Bersama Ressa Rizky

Curhat Pilu Denada, Sosok yang Harusnya Jadi Ayah Malah Ikut Gugat Bersama Ressa Rizky

​​​​​​​Denada curhat pilu usai digugat Ressa Rizky. Lebih kecewa karena pamannya ikut menggugat. Kuasa hukum ungkap fakta di balik konflik keluarga ini.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT