Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memamerkan uang hasil sitaan dalam kasus korupsi yang menjerat Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe.
Uang yang dipamerkan KPK yang disita dari Lukas Enembe itu senilai Rp81,9 miliar itu terdiri dari mata uang rupiah dan asing.
Uang yang dipamertkan KPK di hadapan media yakni Rp 81.628.693.000, kemudian SGD 26.300 atau sekitar Rp289 juta, dan USD 5.100 atau sekitar Rp76,5 juta.
Total uang sitaan tersebut mencapai sekitar Rp81,9 miliar.
"KPK melakukan penyitaan terhadap aset-aset sebagai uang senilai Rp81.628.693.000, uang senilai USD 5.100, dan uang senilai SGD 26.300," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (26/6/2023).
Selain uang, KPK juga sudah menyita puluhan aset lainnya milik Lukas Enembe yakni satu unit apartemen di Jakarta senilai Rp2 miliar.
Load more