LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
KPK dalami arahan Bupati Bintan nonaktif untuk dapatkan "fee"
Sumber :
  • ANTARA/HO-Humas KPK

KPK Dalami Arahan Bupati Bintan Nonaktif Apri Sujadi untuk "Fee" Rokok dan Minuman Beralkohol

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan arahan tersangka Bupati Bintan nonaktif Apri Sujadi (AS) untuk mendapatkan "fee" dari pemberian izin kuota rokok dan minuman beralkohol.

Selasa, 9 November 2021 - 11:14 WIB

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan arahan tersangka Bupati Bintan nonaktif Apri Sujadi (AS) untuk mendapatkan "fee" dari pemberian izin kuota rokok dan minuman beralkohol.

KPK, Senin (8/11), memeriksa lima saksi untuk tersangka Apri dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Tahun 2016-2018.

Pemeriksaan dilakukan di Kantor Polres Tanjungpinang, Kepulauan Riau.

"Para saksi hadir dan didalami keterangannya, antara lain terkait dengan dugaan arahan berulang dan berlanjut dari tersangka AS untuk mendapatkan "fee" atas setiap pemberian izin kuota rokok dan minuman beralkohol di BP Bintan Tahun 2017-2018," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Lima saksi itu, yakni Staf Bidang Perindag dan Penanaman Modal Badan Pengusahaan Bintan Wilayah Kabupaten Bintan dan Kepala Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan di DPMPTSP Kabupaten Bintan Alfeni Harmi, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3KB) Kabupaten Bintan/Kepala BP Bintan 2011-2016 Mardhiah, anggota Bidang Perdagangan dan Penanaman Modal BP Bintan Risteuli Napitupulu.

Selanjutnya, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Bintan/anggota (2) Bidang Pelayanan Terpadu BP Bintan Tahun 2011-2013/Wakil Kepala BP Bintan Tahun 2013-2016 Edi Pribadi dan anggota (4) Bidang Pengawasan dan Pengendalian BP Bintan Tahun 2016-sekarang Radif Anandra.

Selain lima saksi tersebut, KPK memanggil Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bintan/ Wakil Kepala BP Bintan Tahun 2011-3013/anggota (2) Bidang Pelayanan Terpadu BP Bintan Tahun 2013-2016 Muhammad Hendri. Namun, KPK menginformasikan saksi tersebut telah meninggal dunia.

KPK telah menetapkan Apri Sujadi dan Plt Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan Mohd Saleh H Umar (MSU) sebagai tersangka.

Keduanya disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Apri diduga menerima sekitar Rp6,3 miliar dan Mohd Saleh menerima sekitar Rp800 juta.

Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan tersangka Apri pada 17 Februari 2016 dilantik menjadi Bupati Bintan yang secara "ex-officio" menjabat sebagai Wakil Ketua I Dewan Kawasan Bintan.

Pada awal Juni 2016, bertempat di salah satu hotel di Batam, Apri memerintahkan stafnya untuk mengumpulkan para distributor rokok yang mengajukan kuota rokok di BP Bintan dan dalam pertemuan tersebut diduga terdapat penerimaan sejumlah uang oleh Apri dari para pengusaha rokok yang hadir.

Atas persetujuan Apri, dilakukan penetapan kuota rokok dan Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) dan menerbitkan kuota rokok sebanyak 290.760.000 batang dan kuota MMEA dengan rincian, yakni golongan A sebanyak 228.107,40 liter, golongan B sebanyak 35.152,10 liter, dan golongan C sebanyak 17.861.20 liter.

Pada 2017, BP Bintan menerbitkan kuota rokok sebanyak 305.876.000 batang (18.500 karton) dan kuota MMEA dan diduga dari kedua kuota tersebut ada distribusi jatah bagi Apri sebanyak 15.000 karton, Mohd Saleh sebanyak 2.000 karton, dan pihak lainnya sebanyak 1.500 karton.

Pada Februari 2018, Apri memerintahkan Kepala Bidang Perizinan BP Bintan Alfeni Harmi dan diketahui oleh Mohd Saleh untuk menambah kuota rokok BP Bintan Tahun 2018 dari hitungan awal sebanyak 21.000 karton sehingga total kuota rokok dan kuota MMEA yang ditetapkan BP Bintan Tahun 2018 sebanyak 452.740.800 batang (29.761 karton).

Selanjutnya kembali dilakukan distribusi jatah di mana untuk Apri sebanyak 16.500 karton, Mohd Saleh 2.000 karton, dan pihak lainnya sebanyak 11.000 karton.

Dari 2016 sampai 2018, BP Bintan menerbitkan kuota MMEA kepada PT Tirta Anugrah Sukses (TAS) yang diduga belum mendapatkan izin edar dari BPOM dan dugaan terdapat kelebihan ("mark up") atas penetapan kuota rokok di BP Bintan tersebut.

KPK menduga perbuatan para tersangka mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp250 miliar. (ant/prs)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Media Jepang Ketar-ketir Timnas Indonesia Punya Senjata Rahasia, Pasukan Samurai Biru Dapat Peringatan Keras

Media Jepang Ketar-ketir Timnas Indonesia Punya Senjata Rahasia, Pasukan Samurai Biru Dapat Peringatan Keras

Media Jepang ketar-ketir menjelang laga Timnas Indonesia vs Jepang di Kualifikasi Piala Dunia 2026, memberikan peringatan keras kepada Pasukan Samurai Biru. 
Jadwal Final Four Livoli Divisi Utama 2024: Hari Ini Dibuka Oleh Big Match Indomaret Sidoarjo Vs Rajawali Pasundan

Jadwal Final Four Livoli Divisi Utama 2024: Hari Ini Dibuka Oleh Big Match Indomaret Sidoarjo Vs Rajawali Pasundan

Jadwal final four Livoli Divisi Utama 2024, di mana ada sejumlah laga seru salah satunya ialah antara dua tim putra Indomaret Sidoarjo Vs Rajawali Pasundan.
Jepang Diam-Diam Sudah Pegang Informasi Penting soal Timnas Indonesia Jelang Duel di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Ternyata Ini Sebabnya

Jepang Diam-Diam Sudah Pegang Informasi Penting soal Timnas Indonesia Jelang Duel di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Ternyata Ini Sebabnya

Jepang ternyata secara diam-diam telah memegang informasi penting tentang para pemain naturalisasi Timnas Indonesia jelang duel Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Gaji Kevin Diks di FC Copenhagen Sangat Fantastis, Pemain Timnas Indonesia Ini Bisa Gonta-ganti Mobil Mewah Tiap Bulan

Gaji Kevin Diks di FC Copenhagen Sangat Fantastis, Pemain Timnas Indonesia Ini Bisa Gonta-ganti Mobil Mewah Tiap Bulan

Intip gaji Kevin Diks di FC Copenhagen yang digadang-gadang bernilai fantastis. Kevin Diks bisa gonta-ganti mobil mewah tiap bulannya dengan gaji fantastis ini.
Suporter Malaysia Sindir Fans Timnas Indonesia usai Mees Hilgers Sampaikan Permintaan Maaf karena Absen Akibat Cedera

Suporter Malaysia Sindir Fans Timnas Indonesia usai Mees Hilgers Sampaikan Permintaan Maaf karena Absen Akibat Cedera

Suporter Malaysia kembali menyindir fans Timnas Indonesia usai Mees Hilgers menyampaikan permintaan maafnya kepada suporter Garuda karena absen akibat cedera.
Daftar Nama yang Telah Resmi Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2024, 3 Pemain Abroad Masuk

Daftar Nama yang Telah Resmi Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2024, 3 Pemain Abroad Masuk

Daftar 12 pemain sementara yang sudah resmi dipanggil Shin Tae-yong untuk memperkuat Timnas Indonesia U-22 di ajang Piala AFF 2024 pada 5 Desember mendatang.
Trending
Bukan Hanya Bekerja, Kata Ustaz Adi Hidayat Coba Tambah Tahajud agar Karir dan Rezeki Antum Mengalir

Bukan Hanya Bekerja, Kata Ustaz Adi Hidayat Coba Tambah Tahajud agar Karir dan Rezeki Antum Mengalir

Hal ini disampaikan Ustaz Adi Hidayat menjelaskan seputar keistimewaan tahajud. Menurutnya, bukan hanya pahala yang didapatkan juga bisa melancarkan rezeki dan
Gubernur Lemhannas Sebut Aceh dan 4 Provinsi di Papua Miliki Kerentanan Tinggi di Pilkada 2024

Gubernur Lemhannas Sebut Aceh dan 4 Provinsi di Papua Miliki Kerentanan Tinggi di Pilkada 2024

Komisi I DPR RI menggelar rapat dengar pendapat dengan Lembaga Ketahanan Nasonal (Lemhannas) di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2024).
Denny Darko Terawang Peluang Timnas Indonesia Lolos Ronde 3 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Hasilnya Ternyata...

Denny Darko Terawang Peluang Timnas Indonesia Lolos Ronde 3 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Hasilnya Ternyata...

Hasil ramalan dari ahli tarot Denny Darko soal terawangan peluang Timnas Indonesia lolos Ronde Tiga Kualifikasi Piala Dunia 2026, tak disangka ternyata....
Tak Mau Tutup-tutupi Lagi, Sarwendah Akhirnya Beberkan Kondisinya saat Masih dengan Ruben Onsu, Bahwa Dia Sebenarnya...

Tak Mau Tutup-tutupi Lagi, Sarwendah Akhirnya Beberkan Kondisinya saat Masih dengan Ruben Onsu, Bahwa Dia Sebenarnya...

Tak banyak yang tahu bahwa Sarwendah saat masih menikah dengan Ruben Onsu ternyata alami hal sulit. Melalui sebuah tayangan di YouTube ia akhirnya buka suara.
Legenda Jepang Singgung Banyaknya Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia, Menurutnya di Era Shin Tae-yong Skuad Garuda …

Legenda Jepang Singgung Banyaknya Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia, Menurutnya di Era Shin Tae-yong Skuad Garuda …

Timnas Indonesia akan kembali beraksi dalam lanjutan Kualifikasi Babak Ketiga Piala Dunia 2026, menghadapi Jepang (15 November) dan Arab Saudi (19 November) ...
Bahrain Sempat Terheran-heran, Peringkat FIFA Timnas Indonesia Memang Tidak Terlalu Tinggi tapi Harga Pasar Pemainnya kini Mahal-mahal, Kok Bisa?

Bahrain Sempat Terheran-heran, Peringkat FIFA Timnas Indonesia Memang Tidak Terlalu Tinggi tapi Harga Pasar Pemainnya kini Mahal-mahal, Kok Bisa?

Bahrain sempat dibuat terheran-heran dengan peringkat FIFA Timnas Indonesia yang tidak terlalu tinggi tapi harga para pemainnya mahal-mahal, ternyata...
Resmi! Shin Tae-yong Panggil 3 Pemain Senior Abroad untuk Bergabung dengan Timnas Indonesia U-22 di Piala AFF 2024, Siapa Saja?

Resmi! Shin Tae-yong Panggil 3 Pemain Senior Abroad untuk Bergabung dengan Timnas Indonesia U-22 di Piala AFF 2024, Siapa Saja?

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, resmi memanggil tiga pemain senior yang abroad untuk bergabung dengan tim U-22 di Piala AFF 2024 Desember mendatang.
Selengkapnya
Viral