Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengaku telah memberikan akses penuh sistem informasi pencalonan (Silon) kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari klaim bahwa setiap hari petugas dari Bawaslu hadir di tempat verifikasi untuk mengawasi.
"Udah dikasih akses kok, yang Silon itu kan dibuka Bawaslu setiap saat bisa membaca itu," kata dia, kepada wartawan, Kamis (22/6/2023).
Lebih lanjut, Hasyim menjelaskan sepanjang ada permintaan seperti laporan masyarakat kepada Bawaslu, soal data tertentu dari bakal calon dan ingin dikonfirmasi atau diklarifikasi untuk melihat data tersebut masih diberi akses oleh pihak KPU.
"Di semua tingkatan ya, bukan hanya di pusat saja. Karena pencalonan ada Bacalon di provinsi, Bacalon di kabupaten/kota, yang ikut mengelola datanya adalah teman-teman KPU provinsi maupun kabupaten/kota," ujarnya.
Memang ada beberapa data pribadi yang perlu dilindungi oleh pihak KPU, sehingga tidak memberikan izin untuk diakses dengan mudah.
Tetapi sejauh Bawaslu mengirimkan permohonan akses data kepada KPU, tentu izin akan diberikan dengan ketentuan berlaku.
"Penting untuk kita ketahui bersama itu adalah hubungan hukum, itu adalah antara Parpol dengan KPU. Ini kan data bakal calon itu dikatakan pemangku datanya partai, dan diserahkan kepada KPU menurut Undang-Undang," jelas dia.
"Sehingga dengan begitu, KPU kalau diberikan amanah untuk mengelola data itu untuk diverifikasi, maka tentu kita harus hati-hati terhadap data yang diserahkan kepada KPU," sambungnya.
Sebelumnya, Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja mengeluh karena alami kesulitan dalam melakukan pengawasan terhadap proses verifikasi administrasi bakal calon legislatif. (agr/muu)
Load more